Rejang Lebong, kupasbengkulu.comĀ – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rejang Lebong meminta agar sirine atau suara dari masjid yang menggunakan speaker tidak mengganggu istirahat warga. Hal itu dikatakan oleh Ketua MUI setempat, H Damanhuri, Jumat (03/06/2016).
Damanhuri mengungkapkan, bunyi sirine tersebut sebaiknya bisa dimulai pada pukul 03.00 WIB, atau satu jam sebelum pelaksanaan ibadah makan sahur. Dengan demikian, warga Rejang Lebong dapat melaksanakan ibadah puasa keesokan harinya, tanpa terganggu istirahatnya.
“Kita kadang mendengar speaker masjid sudah berbunyi dari pukul 01.00 WIB dini hari, hal itu jelas bisa mengganggu istirahat warga yang akan beraktivitas namun tetap melaksanakan puasa pada pagi harinya,” tegas Damanhuri.
Selain itu, Daman juga berharap agar masyarakat di Rejang Lebong tidak membunyikan petasan, terutama pada jam ibadah. Apalagi, membunyikan petasan tersebut di dekat Masjid, ketika warga tengah melaksanakan ibadah shalat tarawih.
“Apalagi Satpol PP juga mengatakan pihaknya akan menertibkan penjual dan pengguna petasan, kita berharap agar dapat menjaga kekhusyukan dan ketentraman selama beribadah,” tutupnya.Ā (vai)