kupasbengkulu.com – Kabupaten Mukomuko terpilih menjadi pilot project pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2016. Dipilihnya Kabupaten Mukomuko lantaran pencapaian akta kelahiran di daerah itu lebih tinggi dari kabupaten/ kota lainnya.
“Dari kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Bengkulu, Mukomuko dianggap yang paling sesuai,” ujar Kepala Bagian Dukcapil Biro Administrasi Pemerintahan Umum Pemprov Bengkulu, Jalaluddin, Selasa (26/04/2016).
Dia mengatakan, sebelumnya pemerintah pusat juga sempat memilih Kota Bengkulu menjadi pilot project. Namun dibatalkan karena Kemendagri hanya mengalokasikan anggaran pembuatan KIA untuk 50 kabupaten/ kota se Indonesia. Kemudian, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana di kota dianggap sudah memenuhi kebutuhan.
“Dalam program ini seluruh pembuatan KIA ditanggung oleh pemerintah pusat. Per 1 Januari 2017 seluruh kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu harus memulai program ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam perekaman KIA tidak jauh berbeda dari KTP elektronik. Diketahui, pencapaian akta kelahiran di Provinsi Bengkulu hingga saat ini sudah mencapai 60 persen, dari jumlah wajib miliki akta sebanyak 272 ribu anak. Pemerintah pusat menargetkan pencapaian anak wajib miliki akta yakni sebanyak 70 persen.
“Tahun depan seluruhnya wajib. Keuntungannya untuk meminimalir aksi kejahatan terhadap anak,” demikian Jalaluddin. (val)