Bando Amin

KUPASBENGKULU.com, KEPAHIANG – Bupati Kepahiang, Bando Amin C Kader mengemukakan, tersendatnya pembangunan Mesjid Agung Kepahiang, disebabkan proses hibah lahan dari Pemprov Bengkulu yang belum kunjung selesai.

“Kita sudah islah, tapi Gubernur belum juga bersedia menghibahkan lahannya,” ungkap Bando pada acara buka puasa bersama di DPRD.

Ia menambahkan, pembangunan masjid agung atas keinginan ratusan ribu umat Muslim Kepahiang, telah dimentahkan oleh tanda tangan seorang Junaidi Hamsyah.

“Seharusnya, pembangunan mesjid yang tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kepahiang. Namun, itu harus tertunda, lantaran tidak ada tanda tangan seorang ustadz Junaidi Hamsyah,” ungkap Bando.

Sehubungan dengan akan berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Kepahiang, ia berharap agar Mesjid Agung Al Amin tetap dapat didirikan oleh pemimpin Kepahiang selanjutnya.

“Pembangunan ini sudah menjadi keinginan umat Islam di Kepahiang. Jadi, saya harap dapat dibangun,” harapnya.(slo)