Asri Kadir

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang pada masa kepemimpinan Caretaker Bupati, H Cik Hasan Denn, masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Demikian dikemukakan Kepala BKDPP Kepahiang, Asri Kadir.

“Meski dipemimpin Caretaker, mutasi bisa digelar. Terpenting kita Kepahiang mendapatkan izin atau rekomendasi dari Mendagri. Soal surat, kita sudah melayangkannya ke Kemendagri,” sampai Asri pada Rabu (4/11/2015).

Dalam mendapatkan izin dari Mendagri, lanjut Asri, terkait mutasi bersifat penting. Ini dilihat dari jabatan di lingkungan Pemkab Kepahiang yang mengalami kekosongan pada pejabat Eselon II.

“Kita semua tahu, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang mengalami kekosongan atau dijabat pelaksana tugas. Dengan demikian, akan berdampak terhadap pengambilan keputusan di SKPD,” jelas Asri.

Disinggung tentang surat balasan dari Kemendagri, Asri belum dapat memastikan. Baik itu dalam waktu dekat pada bulan nopember, atau di penghujung tahun atau Desember.

“Pastinya, setelah surat balasan kita terima, dan Mendagri mengizinkan untuk dilakukan mutasi, barulah bisa menggelar mutasi,” tutup Asri.(slo)