Bupati Bengkulu Utara, MIan tegaskan mutasi sesuai mekanisme yang ada.

Bupati Bengkulu Utara, MIan tegaskan mutasi sesuai mekanisme yang ada.

Bengkulu Utara, Kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Utara, Mian mengatakan, butuh pejabat yang handal berpengalaman dan sesuai dengan basic dalam tugas

Hal ini penting, dalam upaya pemerintah daerah mempercepat, melaksanakan program penyerapan anggaran, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sesuai dengan aturan, saya tidak akan melakukan mutasi untuk enam bulan, setelah dilantik,” tegas Mian

Dalam aturan yang berlaku, tidak melakukan mutasi pejabat setelah dilantik. Tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan seperti mengisi kekosongan pejabat.

“Mutasi dan penempatan pejabat harus dilalui sesuai mekanIsme yang berlaku,” jelas Mian

Upaya untuk menghilangkan pengangkatan pejabat, ‘Asal Bapak Senang’ (ABS), Mian dengan tegas mengatakan, legalitas dalam menempatkan pejabat ada ritme yang dilalui. Artinya, mutasi harus dikaji lebih matang. Dengan demikian, kedepan Bengkulu Utara akan lebih maju dengan pejabat yang handal,” jelas Mian (jon)