seluma, kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin menyebutkan dalam prosedur mutasi Sekretaris Dewan (Sekwan) dirinya merasa diakal-akali karena tanpa sepengetahuan dirinya.
“Ada banyak prosedur yang menurut saya janggal, keluarnya surat pengajuan bupati atas mutasi Sekwan dikeluarkan ditanggal waktu yang sama dengan jadwal mutasi yakni hari Jumat (16/1). Selanjutnya saat mutasi status ketiga unsur pimpinan dewan dinas luar (DL), lalu mengapa kedua unsur pimpinan dewan hadir saat mutasi,” beber Husni, Jumat (23/1).
Selanjutnya, kata Husni, surat yang disebutkan Kabag Hukum yang menyatakan mutasi Sekwan telah sesuai prosedur tidaklah benar, karena menurutnya sekretariat dewan tidak memiliki arsip surat tersebut.
“Saya merasa dikangkangi, kalau memang benar ada surat dari bupati mengapa tidak ada arsip di sekretariat. Politik di Seluma ini sudah tidak sehat lagi, tapi biarlah saya legowo demi masa depan Kabupaten Seluma,” tutup Husni.(cee)