KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Dari operasi Patuh Nala 2015 yang digelar oleh Polres Rejang Lebong sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2015, tercatat sebanyak 682 pengendara terkena tilang.

Pelanggaran yang dilakukan oleh 682 pelanggar tersebut cukup beragam, mulai dari tidak membawa surat tanda kendaraan, Helm, dan kendaraan yang tidak standar. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto pada jurnalis, Selasa (9/6/2015).

“Selama 13 hari Operasi Nala ini tercatat ada 682 pengendara yang terkena tilang,” jelas Dirmanto.

Dalam pelaksanannya, operasi ini digelar di berbagai titik di Rejang Lebong. Wilayah tersebut antara lain, Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Jalan Protokol Utama Kota Curup, Jalan umum wilayah Curup Timur, dan Curup Tengah. Wilayah tersebut, tercatat sebagai wilayah yang paling rawan pelanggaran lalu lintas.

“Operasi ini dilakukan di berbagai titik wilayah Rejang Lebong,” tambah Dirmanto.

Total tilang 682 tersebut, dirincikan sebagai berikut, 194 teguran patuh, tilang SIM sebanyak 85 orang, tilang STNK sebanyak 496 orang dan tilang kendaraan roda dua sebanyak 101 kendaraan. (vai)