Senin, Juli 7, 2025
Beranda blog Halaman 45

Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan

0

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Bengkulu Utara, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Komisi I DPRD Bengkulu Utara tengah menunggu rekomendasi resmi dari unsur pimpinan untuk menindaklanjuti hasil temuan di Dinas Kesehatan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan permasalahan di instansi tersebut.

Menurut Hasdiansyah, hasil temuan dalam RDP tersebut akan segera dilaporkan ke APH setelah menerima surat keputusan dari unsur pimpinan DPRD.

“Kami masih menunggu rekomendasi dari unsur pimpinan. Jika surat tersebut sudah keluar, maka kami akan melanjutkan laporan ini ke APH Karena masalah ini merupakan wewenang aparat penegak hukum,” ujar Hasdiansyah, Jumat (17/25) lalu .

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian permasalahan di Dinas Kesehatan.

“Sebagai lembaga pengawas, kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa temuan ini diproses secara hukum agar ada kejelasan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Sementara itu, unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara diharapkan segera mengeluarkan rekomendasi agar proses ini dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tindakan tegas terhadap temuan di Dinas Kesehatan diharapkan dapat menjadi contoh penegakan integritas dalam pengelolaan instansi pemerintah daerah.

Komisi I juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan publik.

“Kami berharap unsur pimpinan segera mengeluarkan rekomendasi itu agar masalah ini bisa langsung di serahkan ke pihak APH. Masyarakat juga diimbau untuk mengawal permasalahan ini agar pemerintah daerah bebas dari praktik-praktik yang berpotensi pada pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Reporter: Repi Pratomo

Pencuri Makin Menggila, 7 Toko Dibobol dalam Semalam – kupas Bengkulu

BENGKULU – Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini, sejumlah toko di kawasan Jalan KZ Abidin, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, menjadi sasaran.

Pelaku yang mengenakan topi, masker, dan celana pendek ini terekam jelas dalam kamera CCTV saat beraksi. Dalam rekaman, terlihat pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat genteng. Setelah berhasil masuk, ia langsung menggasak berbagai barang dagangan.

Salah satu korban, Atika, pemilik toko yang turut dibobol, mengungkapkan bahwa pelaku mengambil berbagai barang, mulai dari rokok berbagai merek, kopi sachet, sabun, hingga uang tunai yang tersimpan di laci.

“Banyak item yang diambil, seperti shampo, kopi sachet, uang di laci, dan rokok yang mahal. Dia bawa pakai asoy, lalu dilapisi lagi dengan karung,” kata Atika pada Senin (20/01/25).

Atika mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5 juta akibat kejadian ini. Ia juga menambahkan bahwa pelaku tidak hanya menyasar tokonya, tetapi juga toko-toko lain di sekitar.

“Total ada tujuh toko yang dimasukinya malam itu. Kalau di toko saya baru sekali, tapi di toko sebelah ada yang sudah enam kali, empat kali, bahkan tiga kali,” ujarnya.

Dugaan sementara, pelaku yang beraksi merupakan orang yang sama, mengingat pola aksinya serupa dengan kejadian sebelumnya.

Para korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi guna menangkap pelaku yang telah meresahkan para pedagang di kawasan tersebut.

Pemdes Karang Anyar 1 Gelar Pemaparan Alokasi Dana Desa 2024 dan Prioritas 2025

0

Pemdes Karang Anyar 1 saat menggelar pemaparan terkait alokasi Dana Desa Tahun 2024 dan alokasi Dana Desa Tahun 2025, di Kantor desa, Jumat, 17 Januari 2025, Foto: Dok

kupas Bengkulu  – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar 1 melaksanakan kegiatan pemaparan terkait alokasi Dana Desa (DD) tahun 2024 serta prioritas alokasi Dana Desa tahun 2025 pada Jumat (17/01/2025).

Kegiatan ini berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Ayatullah Kumaini beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala wilayah desa, Babinkamtibmas, serta keterwakilan masyarakat desa.

Kepala Desa Ayatullah Kumaini dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa.

“Pada kesempatan ini, kami mengundang seluruh pihak, termasuk BPD dan keterwakilan masyarakat, untuk mengetahui kegiatan yang telah terealisasi di tahun 2024, termasuk laporan pengeluaran, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang ada. Selain itu, kami juga memaparkan rancangan alokasi Dana Desa tahun 2025 yang telah dirumuskan berdasarkan hasil musyawarah dusun (musdus),” ujar Ayatullah Kumaini.

Lebih lanjut, Ayatullah menegaskan bahwa Pemdes masih membuka ruang untuk usulan yang belum masuk dalam rencana alokasi.

“Jika ada yang belum termasuk dalam usulan, kami pihak Pemdes masih menunggu masukan dari masyarakat dan siap melakukan perubahan sesuai kebutuhan bersama,” tambahnya.

Acara ini juga menjadi ajang diskusi antara perangkat desa dan masyarakat untuk memastikan setiap alokasi anggaran dapat tepat sasaran dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Dengan adanya pemaparan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proses pengelolaan Dana Desa sekaligus berperan aktif dalam pembangunan desa yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Reporter: Repi Pratomo

Usai Pilkada Serentak, Bawaslu Lebong Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Ad Hoc

0

Penguatan Kapasitas Pengawas Ad Hoc Bawaslu Lebong, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Usai pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Lebong gelar kegiatan penguatan kapasitas pengawas ad-hoc, Sabtu-Minggu, (18-19/2/2025) di Aula Hotel Asri Kabupaten Lebong.

Acara yang dihadiri langsung Ketua Bawaslu Provinsi Faham Syah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengawas ad-hoc dalam menghadapi tantangan pengawasan pada tahapan-tahapan berikutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Khairul Habibi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pengawas ad-hoc selama proses Pemilu Serentak 2024. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme sebagai pengawas pemilu.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan pengalaman pengawasan sebelumnya dan memperkuat kemampuan kita menghadapi tahapan pemilu selanjutnya. Kita harus memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ketua Bawaslu.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemateri, termasuk praktisi yang membahas strategi pengawasan, penyelesaian pelanggaran, hingga penguatan etika pengawasan. Selain itu, diskusi interaktif antara peserta dan narasumber juga menjadi salah satu agenda utama, guna menggali solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Salah satu pengawas ad-hoc yang hadir, M.Roni menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan meningkatkan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas. 

“Kami jadi lebih siap dan paham bagaimana bertindak saat menghadapi pelanggaran atau situasi kritis lainnya. Terutama untuk kegiatan pengawasan kepemiluan di masa depan” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Lebong berharap pengawas ad-hoc dapat semakin optimal menjalankan tugas pengawasan. Kegiatan yang diikuti 36 Panwascam se-Kabupaten Lebong ini ditutup dengan wisata dan outbond.

Reporter: Maya Fitria

Suzuki Indonesia, Wujudkan Kontribusi Setahun Terakhir Lewat Kolaborasi Aktif

0

Department Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales, Joshi Prasetya Foto: Dok

kupas Bengkulu – Sepanjang satu tahun terakhir, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menunjukkan komitmen kuat terhadap industri otomotif. Sebagai korporasi berpengalaman, SIS memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat disektor pendidikan, lingkungan, maupun sosial. Kolaborasi aktif dan berkelanjutan bersama para profesional menjadi kunci pencapaian ini. Upaya tersebut semakin memperkuat reputasi Suzuki, tidak hanya sebagai pelaku bisnis, tetapi juga sebagai mitra yang dipercaya dalam membangun bangsa.

“Di Suzuki Indonesia, kami percaya bahwa keberlanjutan industri otomotif bukan hanya tentang menjaga masa kini, tetapi juga tentang menciptakan masa depan lebih baik,” ujar Department Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Joshi Prasetya. “Melalui kolaborasi erat dengan berbagai pihak serta pemanfaatan teknologi yang relevan, kami berkomitmen untuk mendukung masyarakat maupun alam guna mewujudkan Indonesia yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi.”

SIS memberikan kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, dengan fokus utama pada pengembangan generasi muda sekaligus pelestarian lingkungan di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, Suzuki telah sukses menjalankan sejumlah aktivitas bermanfaat, serta menjadi pembeda dari pelaku bisnis otomotif lainnya.

Melalui program Peduli Pendidikan, SIS telah bekerja sama dengan berbagai sekolah dan institusi pendidikan. Sebanyak 4.785 siswa dari 65 sekolah mengunjungi fasilitas produksi Suzuki Cikarang selama tahun 2024 dalam rangka mendapatkan edukasi industri. Selain siswa, SIS juga mengajak 111 guru dari 87 SMK mitra di berbagai wilayah untuk mempelajari teknologi, proses hingga budaya industri sehingga bisa dijadikan bahan mengajar kembali.

Sebagai upaya memeratakan akses pendidikan otomotif, SIS juga meresmikan 2 Balai Latihan Kerja yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sekolah binaan. Upaya tersebut berfokus pada peningkatan keterampilan siswa kejuruan agar semakin kompeten di dunia kerja.

Selain pendidikan, SIS juga aktif menjaga kelestarian lingkungan melalui kemitraan strategis. Bersama Pandu Laut Nusantara, Suzuki menanam 10.000 mangrove pada lahan seluas satu hektare di Pangandaran dan Perairan Madasari, Jawa Barat. Melalui program ini, Suzuki mendukung inisiatif global untuk mencapai netralitas karbon. Mangrove dikenal memiliki kemampuan luar biasa dalam menyerap karbon dioksida (CO2), mengurangi emisi gas rumah kaca, dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Program Clean Up the World juga terus berlanjut, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan terutama siswa setempat untuk membersihkan pantai sekitar tempat tinggal mereka. Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi mengenal jenis-jenis sampah serta dampaknya terhadap lingkungan. Pada tahun 2024, di Pulau Bunaken, Manado, program ini berhasil mengajak masyarakat mengumpulkan lebih dari 100 kg sampah, termasuk plastik, besi, kain, Styrofoam, dan kaca. Selain itu, Suzuki juga mendonasikan 100 tempat sampah untuk membantu menjaga kebersihan pantai di kawasan tersebut.

Pada setiap kontribusi perusahaan bagi bangsa, terdapat unsur kolaborasi aktif. Bagi SIS, keberlanjutan tidak dapat dicapai sendiri, melainkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki visi serupa. Suzuki mengajak masyarakat, dunia pendidikan, pemerintah, dan berbagai sektor lainnya untuk bersama-sama menciptakan perubahan lebih besar, berkelanjutan, serta berdaya saing tinggi.

“Kami selalu terbuka kepada semua pihak untuk bersatu dan berupaya memberi kontribusi bersama. Ke depan, Suzuki akan terus hidup berdampingan bersama masyarakat, pemerintah, serta sektor pendidikan dalam membangun Indonesia yang lebih hijau sekaligus penuh peluang,” tutup Joshi.

Editor: Iman SP Noya

Sheila On 7 Rilis Video Clip Single Memori Baik, Tuntaskan Kerinduan Sheila Gank

0

kupas Bengkulu – Sheila On 7 resmi merilis Video Clip single terbaru mereka yang berjudul “Memori Baik”. Video Clip yang sudah tayang di Youtube Sheila On 7 tersebut menggandeng sejumlah aktor dan aktris ternama seperti Bintang Emon, Rachel Amanda, dan Agnes Naomi.

Adegan awal video Video klip menampilkan Bintang Emon yang sedang berlatih untuk melamar kekasihnya di depan Rachel, yang merupakan sahabat masa kecilnya. Namun, tak disangka, Rachel ternyata menyimpan perasaan kepada Bintang. Video klip ini menggambarkan memori-memori indah antara kedua tokoh tersebut, yang semakin memperkuat pesan emosional lagu “Memori Baik.”

Lagu yang dibuat Eros Candra ini menggebrak dunia musik Indonesia setelah sekian lama tidak merilis lagu baru. Terakhir Sheila On 7 merilis single baru berjudul “Film Favorit” pada tahun 2018 ciptaan dari Eros Candra. Kurang lebih sudah hampir 6 tahun lamanya Sheila On 7 berpuasa tidak merilis lagu baru.

Dengan rilisnya lagu “Memori Baik” ini tentunya membuat kerinduan serta dahaga para Sheila Gank sebutan fans Sheila On 7 terobati setelah menunggu selama 6 tahun lamanya. Salah satu penikmat musik Sheila On 7 dari Prima Trisna Aji mengungkapkan apresiasinya. 

“Wah saya sangat mengapresiasi rilisnya lagu baru Sheila On 7 memori baik, hal ini dikarenakan sudah hampir 6 tahun Sheila On 7 tidak merilis lagu baru dan tentunya hal ini akan mengobati kerinduan para pecinta Sheila On 7”, ucap Prima.

Prima menambahkan bahwa pecinta Sheila On 7 tidak hanya di Indonesia saja tetapi juga di Malaysia, hal ini dibuktikan dengan banyaknya penggemar Sheila On 7 di kampus tempat Prima bernaung yaitu di Lincoln College University Malaysia.

“Pecinta Sheila On 7 itu sangat banyak sekali mas, tidak hanya di Indonesia melainkan di luar negeri juga banyak, salah satunya adalah dinegara Malaysia. Di kampus saya ketika naik Bus sering diputar lagu Sheila On 7 dan mahasiswa disana sangat apresiate dengan Sheila On 7”, tambah Prima.

Selain itu Prima berniat mengundang Sheila On 7 konser di kampus Lincoln College University Malaysia supaya mengobati dahaga para penggemar di sana. “Saya ingin mengajak Sheila On 7 supaya bisa konser di kampus kami”, imbuh Prima.

Terakhir, Prima mengajak untuk semua para pendengar lagu baru Sheila On 7 Memori Baik untuk membuat serta menciptakan kenangan indah memori baik bersama keluarga tercinta baik orang tua, istri pasangan serta anak-anak.

“Saya mengajak mendengarkan lagu baru ini sambil menciptakan kenangan indah memori baik bersama orang tua, istri (pasangan) dan anak-anak. Sangat merugi kalau ada lagu baru tercipta apabila kita habiskan kenangan dengan masa lalu (mantan), karena masa depan adalah keluarga tercinta”, tutup Prima.

Editor: Iman SP Noya

Kontainer Pedagang di Sport Center Pantai Panjang Bengkulu Sering Dibobol Pencuri – kupas Bengkulu

BENGKULU – Kawasan Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan setelah laporan pencurian di kontainer pedagang terus terjadi. Salah satu korban, Putri, mengaku telah beberapa kali kehilangan barang dagangannya akibat aksi pencurian tersebut.

Terakhir, pencuri menggasak dua tabung gas dan sebuah mesin blender dari kontainer milik Putri. Pelaku diketahui masuk dengan membobol pintu kontainer yang terbuat dari seng serta merusak gemboknya.

“Dia masuk lewat pintu ini, dijebolnya. Yang dibawa cuma barang-barang yang mudah dijual dan dibawa saja,” kata Putri, Sabtu (18/01/2025).

Putri menambahkan bahwa para pedagang di kawasan tersebut sebenarnya sudah membayar biaya keamanan sebesar Rp75 ribu per bulan.

Namun, pencurian masih terus terjadi. Ia pun berharap pihak keamanan setempat dan aparat kepolisian segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.

Kejadian ini menambah kekhawatiran para pedagang yang bergantung pada lokasi tersebut untuk mencari nafkah.

Mereka berharap adanya peningkatan pengawasan keamanan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Pedagang Bakso Ditipu Oknum Ngaku Pegawai BPOM, Modus Cek Perizinan – kupas Bengkulu

BENGKULU – Para pedagang di Kota Bengkulu kini diimbau lebih waspada terhadap aksi penipuan dengan modus pemeriksaan perizinan. Salah satu korban kejahatan ini adalah Arianto, seorang pedagang bakso di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku pada Jumat pagi.

Menurut penuturan Arianto, seorang pria berpakaian kokoh lengkap dengan peci mendatanginya dengan alasan mencari lokasi rumah duka.

Namun, tak lama kemudian, pria tersebut mengaku sebagai petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu yang sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait perizinan warung.

“Saya kaget karena dia bilang perizinan warung saya belum lengkap, dan dia mengancam akan menutup usaha saya kalau tidak segera diurus,” ungkap Arianto.

Merasa panik dan terpojok, Arianto akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp1.410.000 kepada pelaku yang berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Namun, keesokan harinya, ketika pelaku tidak kembali seperti yang dijanjikan, Arianto menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.

“Pelaku datang seorang diri, awalnya mengaku mau melayat. Tapi ujung-ujungnya dia meminta uang dengan alasan sidak perizinan,” jelas Arianto.

Menyadari hal itu, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pedagang untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mencurigakan, terutama yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi.

Pihak BPOM Bengkulu juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang menyalahgunakan nama instansi.

Oknum LSM di Rejang Lebong Ditangkap Terkait Pemerasan Kades – kupas Bengkulu

BENGKULU – Seorang oknum yang diduga anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali ditangkap pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades).

Kali ini, pelaku bernama Herison (45), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berhasil diamankan Tim Unit Intel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di kediamannya di Desa Apur.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Imam Dipsa Maulana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, saat OTT berlangsung, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1 juta dan sebuah ponsel milik pelaku.

“Untuk kemarin sudah kita amankan, dan kita laksanakan penyelidikan lebih lanjut di Polres. Untuk penanganannya akan tetap dilakukan di Polsek. Perkaranya diduga berkaitan dengan pemerasan,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Herison diduga telah melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mendalami kasus tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya pejabat desa, untuk melaporkan jika menjadi korban pemerasan oleh pihak mana pun. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan

Sopir Truk di Kota Bengkulu Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur – kupas Bengkulu

BENGKULU – Seorang remaja di Kota Bengkulu yang masih berusia 18 tahun bernisial DM melaporkan kejadian tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ke Polresta Bengkulu.

Ia didampingi Penasehat Hukum, Reno Andriansyah. Dijelaskan Reno, korban dan pelaku berinisial MM yang merupakan sopir truk awalnya berkenalan di media sosial. Setelah kenal, pelaku dan korban bersepakat bertemu.

Setelah itu, korban dijemput oleh terlapor dan diajak ke lokasi kejadian. Pelaku lalu membujuk rayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri dan berjanji akan bertanggung jawab.

Pihak keluarga yang tidak terima, ditambah lagi tidak ada itikad baik, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bengkulu.

Disebutkan Reno jika kejadian terjadi saat korban berusia 17 tahun atau tepatnya dipertengahan tahun 2024, Awalnya pelaku mengajak korban jalan-jalan kemudian melanjutkan untuk berhubungan.

“Pelaku merupakan sopir truck, modusnya kenalan lewat medsos kemudian mengajak korban bertemu dan jalan hingga akhirnya melakukan hubungan dengan modus bertanggungjawab,” kata Reno.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Bengkulu. Pihak kepolisian terus menggali informasi dan mendalami bukti-bukti untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan.

Sementara pihak keluarga korban yang tidak terima atas peristiwa ini berharap agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.