Senin, Juli 7, 2025
Beranda blog Halaman 44

Imigrasi Amankan Dua WN Tiongkok Unggah Konten Video Negatif tentang Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta Tanpa Bukti – kupas Bengkulu

WN Tiongkok diamankan petugas Imigrasi

WN Tiongkok diamankan petugas Imigrasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat dalam penyebaran video negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat ini, WNA berinisial LB dan LJ itu berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian. Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” tutur Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Rabu (22/01/2025).

Selanjutnya, pada tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama (@stellaroptics888) yang berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut. Di dalam video itu, Ia juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar. Sementara itu, uang sejumlah Rp500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Namun demikian, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut. Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Saat LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur (mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan). Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Godam.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan komitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik. “Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri Agus.

Pria Ini Diringkus Polisi Usai Aniaya Warga dengan Batu Bata – kupas Bengkulu

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Seorang nelayan asal Lampung Timur, berinisial YP (25), harus berurusan dengan ke pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap WM (32), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Peristiwa ini bermula ketika YP tengah membuka buah kelapa di belakang rumah korban. WM kemudian menegur YP, yang diduga tidak menerima dengan teguran tersebut. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengambil batu bata dan melemparkannya ke arah korban.

Lemparan batu bata tersebut tepat mengenai kepala WM, menyebabkan luka parah hingga mengeluarkan darah. Tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Kelurahan Kampung Bahari, Kecamatan Kampung Melayu.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan penangkapan ini.

“Ya benar, pelaku sudah diamankan dan telah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Iptu Endang.

Saat ini, YP masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akar Global Inisiatif Gelar Konferensi Masyarakat Hukum Adat: Dorong Dekonstruksi Pengakuan Hak Adat

0

Konferensi Masyarakat Hukum Adat pada 21-23 Januari 2025 di Kota Bengkulu, Selasa, 21 Januari 2025, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Akar Global Inisiatif sukses menggelar Konferensi Masyarakat Hukum Adat pada 21-23 Januari 2025 dengan tema besar “Dekonstruksi Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat dalam Kerangka Negara”.

Acara ini bertujuan untuk mendorong perubahan dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, khususnya dalam konteks hukum nasional dan internasional. Konferensi ini juga menjadi perhatian besar bagi hak ulayat laut, yang menjadi salah satu fokus utama perjuangan masyarakat hukum adat di Indonesia.

Sebagian peserta konferensi menekankan pentingnya menggunakan instrumen hukum internasional, seperti Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam mengamankan hak-hak mereka, baik di daratan maupun wilayah perairan tradisional.

Konferensi ini dirancang sebagai platform strategis untuk mendiskusikan dan mengadvokasi penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih komprehensif, guna melindungi hak-hak masyarakat adat.

Dalam rangkaian diskusi, para peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat adat, akademisi, penggiat hak asasi manusia, serta pemangku kebijakan membahas berbagai tantangan yang selama ini menghambat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Direktur Eksekutif AGI, Erwin Basrin dalam sambutannya menyampaikan, sudah saatnya pendekatan pengakuan hak masyarakat adat tidak hanya bersifat simbolis, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan langsung dan implementatif. Hak ulayat laut, misalnya, perlu dilindungi sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi masyarakat adat.

“Jadi kami megninginkan sebuah format hukum yang lebih sesuai dengan kenyataan faktual yang dihadapi oleh masyarakat adat sekarang, bukan berdasarkan kondisi masyarakat adat di masa lalu,” kataErwin, Selasa, (21/1/2025).

Ia berharap hasil dari konferensi ini dapat menjadi rekomendasi strategis untuk pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerangka hukum yang mendukung keberlanjutan dan kedaulatan masyarakat adat. Terkhusus beberapa poin penting yang dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat.

“Konferensi ini mencerminkan komitmen kuat berbagai pihak untuk mewujudkan keadilan sosial dan keberlanjutan hidup masyarakat adat, dan memastikan hak-hak mereka diakui dan dilindungi oleh negara,” ujarnya.

Reporter: Irfan Arief

Pelajar di Kota Bengkulu Dikeroyok Anak Punk – kupas Bengkulu

Pelajar di Kota Bengkulu Dikeroyok Anak Punk

BENGKULU – Seorang pelajar di Kota Bengkulu, Rivaldi, warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok anak punk.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Rivaldi bersama temannya mengunjungi sebuah minimarket di Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, korban didatangi oleh sekitar 10 orang anak punk yang kemudian melakukan pengeroyokan.

Saat dipukul, Rivaldi terjatuh, dan para pelaku dengan cepat mengambil telepon genggam miliknya sebelum melarikan diri.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Samban untuk mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mengumpulkan barang bukti dan berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni LA dan PR, yang merupakan warga Kota Bengkulu.

Kasi Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ratu Samban.

“Iya benar pelaku sudah diamankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” singkat Iptu Endang, Rabu (22/01/25).

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Biadab! 11 Kali Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Muridnya – kupas Bengkulu

Biadab! 11 Kali Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Muridnya

BENGKULU – Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berinisial JM (33) ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara. JM ditangkap lantaran melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya.

Parahnya perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku terhadap korban yang masih dibawah umur itu sebanyak 11 kali saat jam pelajaran masih berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, perbuatan itu dilakukan sejak bulan Februari hingga bulan Juni tahun 2024 lalu.

“Kejadian ini dilaporkan pada bulan September 2024 oleh orang tua korban,” singkat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Perbuatan keji yang menimpa korban terungkap setelah Kepala Dusun (Kadun) mendatangi rumah orang tua korban berinisial HB. Saat bertemu, Kadun hanya mengucapkan, “Sabar ya pak,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut membuat HB heran.

Aneh dengan sikap Kadun tersebut, HB langsung bertanya kepada Kadun. Lalu, Kadun langsung menceritakan kejadian yang menimpa anaknya. Setelah mendengar cerita dari Kadun, HB syok hingga pingsan.

Beberapa saat setelah sadar, HB segera memanggil anaknya untuk memastikan kebenaran cerita tersebut. Dengan sedih, anaknya mengakui bahwa hal itu benar terjadi.

Anak korban bercerita bahwa perbuatan dilakukan di sekolah. Bahkan pelaku juga pernah melakukan tindakan biadab itu di WC sekolah dan menggunakan kekerasan, termasuk mencekik korban agar menuruti keinginannya.

Korban yang merasa tidak terima atas perbuatan tersebut langsung melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu Utara untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menambahkan, pelaku yang telah teridentifikasi sebelumnya sempat melarikan diri ke kabupaten lain. Petugas akhirnya berhasil menemukan pelaku saat berada di rumahnya di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ditemukan di rumahnya di Lais. Selama tiga bulan terakhir, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lebong. Ia kembali pulang karena istrinya baru saja melahirkan,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku masih berada di Polres Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Asal Aceh, Dua Tersangka Diamankan – kupas Bengkulu

BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu-sabu Asal Aceh, Dua Tersangka Diamankan

BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (22/01/25) pagi di halaman kantor BNNP.

Total sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 25,48 gram dan 4,69 gram, yang sebelumnya disita dari dua tersangka, Febi dan Dwi Ariyanto.

Kedua tersangka ini ditangkap oleh Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu dalam beberapa hari terakhir.

Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda, mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan terhadap dua orang yang berbeda.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini milik dua orang tersangka yang kita tangkap pada awal tahun, bulan Januari ini,” kata Kombes Pol Muhammad Suhanda.

Febi, tersangka pertama, ditangkap di Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu. Dalam penggeledahan terhadap tas yang dibawanya, petugas menemukan 27 paket sabu-sabu dengan berat 33,37 gram, serta sebuah buku catatan transaksi narkotika.

“Tersangka kita tangkap di tempat tinggalnya yang beralamat di Perum Graha Nirwana Blok C, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu,” jelas Kombes Pol Muhammad Suhanda.

Tersangka kedua, Dwi Ariyanto, ditangkap di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan sabu-sabu seberat 5,28 gram.

Menurut Kombes Pol Muhammad Suhanda, sabu-sabu yang ditemukan pada kedua tersangka tersebut berasal dari Provinsi Aceh. Satu dari dua tersangka, yaitu Febi, diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang sama.

Saat ini, kedua tersangka masih berada di kantor BNNP Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Biadap! 11 Kali Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Muridnya – kupas Bengkulu

Biadap! 11 Kali Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Muridnya

BENGKULU – Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berinisial JM (33) ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara. JM ditangkap lantaran melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya.

Parahnya perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku terhadap korban yang masih dibawah umur itu sebanyak 11 kali saat jam pelajaran masih berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, perbuatan itu dilakukan sejak bulan Februari hingga bulan Juni tahun 2024 lalu.

“Kejadian ini dilaporkan pada bulan September 2024 oleh orang tua korban,” singkat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Perbuatan keji yang menimpa korban terungkap setelah Kepala Dusun (Kadun) mendatangi rumah orang tua korban berinisial HB. Saat bertemu, Kadun hanya mengucapkan, “Sabar ya pak,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut membuat HB heran.

Aneh dengan sikap Kadun tersebut, HB langsung bertanya kepada Kadun. Lalu, Kadun langsung menceritakan kejadian yang menimpa anaknya. Setelah mendengar cerita dari Kadun, HB syok hingga pingsan.

Beberapa saat setelah sadar, HB segera memanggil anaknya untuk memastikan kebenaran cerita tersebut. Dengan sedih, anaknya mengakui bahwa hal itu benar terjadi.

Anak korban bercerita bahwa perbuatan dilakukan di sekolah. Bahkan pelaku juga pernah melakukan tindakan biadab itu di WC sekolah dan menggunakan kekerasan, termasuk mencekik korban agar menuruti keinginannya.

Korban yang merasa tidak terima atas perbuatan tersebut langsung melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu Utara untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menambahkan, pelaku yang telah teridentifikasi sebelumnya sempat melarikan diri ke kabupaten lain. Petugas akhirnya berhasil menemukan pelaku saat berada di rumahnya di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ditemukan di rumahnya di Lais. Selama tiga bulan terakhir, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lebong. Ia kembali pulang karena istrinya baru saja melahirkan,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku masih berada di Polres Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pelaku Pengeroyokan di Warem Pasar Minggu Diringkus – kupas Bengkulu

BENGKULU – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu membekuk seorang pria berinisial PS, warga Kelurahan Bajak, Kota Bengkulu. Pelaku ditangkap terkait kasus pengeroyokan yang terjadi pada Desember lalu di sebuah warung remang-remang (warem) di Pasar Minggu, Kota Bengkulu.

Korban pengeroyokan, Andreas Mawindra (22), warga Jalan Irian, mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat kejadian tersebut. Menurut laporan orang tua korban, Andreas dikeroyok oleh beberapa orang saat berada di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo, melalui Kasubnit I Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Trio Hendra Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.

“Memang ada kita amankan pelaku dugaan pengeroyokan. Baru satu orang kita amankan dan masih dikembangkan karena dugaan pelaku bukan hanya satu orang,” ujar Ipda Trio, Senin (21/1/25).

Penangkapan PS dilakukan oleh tim Resmob yang dipimpin Ipda Muhammad Ego Fermana di kawasan Pantai Jakat, Kota Bengkulu. Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Satreskrim Polresta Bengkulu.

Ipda Trio menambahkan bahwa motif pengeroyokan masih dalam penyelidikan lebih lanjut, mengingat pelaku baru saja diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

71 Varietas Durian Ikut Bersaing dalam Festival Durian Bengkulu

0

kupas Bengkulu – Sebanyak 71 varietas durian “bersaing” dalam Festival Durian II yang berlangsung di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Festival ini digelar oleh Yayasan Hidup Semangat Bersama, Minggu, (19/1/2025).

Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah hadir langsung dalam puncak acara festival tersebut. Ia berharap produksi durian unggul dari petani dapat dikembangkan menjadi produk olahan untuk mendukung UMKM.

Menurut Rosjonsyah, festival ini juga bertujuan melestarikan pohon durian jenis langka di Bengkulu, khususnya di PUT, agar terus berkembang sehingga menambah kekayaan alam daerah.

“Kami memberikan apresiasi atas terselenggaranya festival durian langka ini, karena merupakan salah satu upaya melestarikan dan mengembangkan durian unggul lokal. Terlebih lagi, musim durian ini hanya terjadi setahun sekali” kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Syahdani, menyampaikan harapannya agar festival ini dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke Rejang Lebong, khususnya di Padang Ulak Tanding.

“Kami berharap festival ini menjadi salah satu daya tarik wisata. Selain itu, masyarakat juga dapat menjual produk olahan rumahan, seperti dodol durian, tempoyak, dan berbagai olahan lainnya,” ujar Dodi.

Ia juga menekankan pentingnya melestarikan varietas durian lokal unggul. “Rasa durian lokal ini sangat khas dan legit, bahkan tidak kalah dengan durian impor seperti montong dan musang king. Varietas lokal unggul ini harus terus kita lestarikan,” tambah dia.

Sementara itu, penanggung jawab festival dari Yayasan Hidup Semangat Bersama, Ishak Burmansyah, menyatakan bahwa acara ini digelar secara mandiri dan diikuti oleh 71 varietas durian, yang terdiri atas 54 varietas durian langka berisi warna dan 17 varietas standar berisi warna putih.

“Tahun ini, festival durian langka diikuti oleh peserta dari lima kecamatan, yaitu Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Binduriang, dan PUT. Tim juri berasal dari BSIP Provinsi Bengkulu dan pemerhati durian dari PT Meroke Tetap Jaya Jakarta,” jelas Ishak.

Ishak menambahkan, para pemenang dari kategori varietas langka maupun standar akan mendapatkan penghargaan berupa piala, piagam, dan uang pembinaan. “Hadiah akan diberikan kepada juara I, II, III, serta harapan I dan II,” kata Ishak.

Editor: Iman SP Noya

BPOM Bengkulu Tindaklanjuti Kasus Penipuan Modus Cek Perizinan di Warung Bakso – kupas Bengkulu

BENGKULU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mendatangi sebuah warung bakso di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Senin (20/01/25).

Kedatangan BPOM ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai BPOM dengan modus pemeriksaan perizinan.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan aksi penipuan. Ia menjelaskan kepada pemilik warung bahwa pegawai BPOM memiliki prosedur yang jelas dalam melakukan pemeriksaan dan tidak pernah melakukannya di luar jam kerja resmi.

“Hari ini kami menindaklanjuti informasi dari wartawan terkait penipuan yang dialami pedagang bakso di Jalan Halmahera. Kami pastikan itu adalah penipuan karena petugas BPOM tidak pernah melakukan pemeriksaan di subuh hari,” ujar Yogi Abaso.

Lebih lanjut, Yogi menegaskan bahwa dalam setiap pemeriksaan, petugas BPOM selalu bekerja dalam tim minimal dua orang, mengenakan seragam resmi, membawa kartu nama, serta dilengkapi dengan surat tugas resmi.

“Tadi kami jelaskan bahwa pemeriksaan selalu dilakukan pada jam kerja, bukan subuh hari. Selain itu, petugas kami minimal dua orang, bukan satu, dan harus dilengkapi dengan atribut resmi seperti seragam, name tag, dan surat tugas. Jika ada yang datang tidak sesuai dengan prosedur tersebut, bisa dipastikan itu adalah oknum,” tegasnya.

BPOM Bengkulu juga mengimbau kepada seluruh pedagang di wilayah tersebut untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan ke BPOM jika menemui seseorang yang mengaku sebagai petugas BPOM namun tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak mudah percaya dan segera menghubungi BPOM jika ada pihak yang mencurigakan,” tambah Yogi.

BPOM Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.