Sabtu, Juli 5, 2025
Beranda blog Halaman 58

Batik Besurek: Warisan Budaya, Sarat Makna dan Estetika

0

Perempuan Bengkulu mengenakan Batik Besurek, Foto: Dok/swarnabumei

kupas Bengkulu – Batik, salah satu warisan budaya Indonesia yang diakui dunia, memiliki kekayaan motif dan teknik pewarnaan yang luar biasa. Kini Batik bukan hanya dominasi suku Jawa, melainkan bisa didapati di seluruh wilayah Nusantara.

Di Aceh, misalnya, provinsi paling barat Indonesia, juga ditemukan adanya corak khas batik. Tak hanya itu, batik khas Aceh juga memiliki sejarah tersendiri. Di Papua, pun kini sudah dikenal batik khas Papua yang didominasi oleh motif binatang yang ada di daerah itu.

Masyarakat di tanah Sumatra pun punya batik sendiri. Salah satunya, Bengkulu. Provinsi yang berbatasan dengan Sumatra Barat dan Lampung itu memiliki batik yang dikenal dengan nama Batik Besurek.

Batik Besurek dari Bengkulu dikenal sebagai salah satu karya seni yang unik. Dengan motif khas yang berakar pada budaya lokal serta pengaruh luar, Batik Besurek bukan sekadar kain, melainkan cerminan sejarah, tradisi, dan identitas masyarakat Bengkulu.

Bila dilihat dari sejarahnya, Batik Besurek berkaitan erat dengan perkembangan budaya masyarakat Bengkulu sejak zaman kerajaan. Pada abad ke-17, perpaduan pengaruh pedagang Arab dan pekerja asal India menciptakan warisan kebudayaan yang khas.

Sebutan “Besurek” berasal dari bahasa Bengkulu yang berarti “bersurat” atau “bertulisan”, mencerminkan ciri khas batik ini yang menampilkan motif huruf Arab-Melayu bergaya kaligrafi.

Keberadaan Batik Besurek juga dikaitkan dengan Pangeran Sentot Alibasyah, seorang tokoh yang hijrah ke Bengkulu bersama keluarga dan pengikutnya. Keturunan Pangeran Sentot menjadi perajin dan pengguna kain khas ini. Merekalah yang menjadikan Batik Besurek bagian tak terpisahkan dari sejarah lokal.

Batik Besurek

Keunikan Motif dan Proses Pembuatan

Batik Besurek memiliki keunikan yang sulit ditemukan pada jenis batik lainnya. Motif utamanya adalah huruf-huruf Arab-Melayu yang ditulis dalam gaya kaligrafi dekoratif.

Selain itu, pola geometris dan simbol budaya lokal melengkapi keindahan kain ini. Motif-motif tersebut tidak hanya bernilai estetika, melainkan juga mengandung pesan filosofis dan religius yang mendalam.

Proses pembuatan Batik Besurek memerlukan keahlian dan ketelitian tinggi. Tahapan awal dimulai dengan menggambar motif di atas kain menggunakan malam (lilin) untuk menciptakan area yang tidak terkena pewarna.

Pewarnaan dilakukan menggunakan bahan-bahan alami, seperti daun, akar, dan buah-buahan lokal. Setelah pewarnaan selesai, malam dicuci untuk mengungkapkan motif yang telah digambar. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung pada kompleksitas motif dan jumlah warna yang digunakan.

Batik Besurek memiliki nilai sosial dan budaya yang mendalam. Pada masa lalu, kain ini digunakan dalam berbagai upacara adat, seperti pernikahan, khitanan, dan upacara keagamaan. Penggunaan Batik Besurek dalam konteks tersebut menunjukkan perannya sebagai simbol identitas dan kehormatan masyarakat Bengkulu.

Motif kaligrafi pada Batik Besurek sering kali bersifat dekoratif dan mengandung pesan spiritual yang mencerminkan akulturasi budaya lokal dengan pengaruh Islam. Hal ini menjadikan Batik Besurek bukan hanya kain indah, melainkan juga menjadi media komunikasi tentang nilai-nilai budaya.

Batik Besurek

Tantangan dan Upaya Pelestarian

Di era modern, popularitas Batik Besurek menghadapi tantangan besar. Produk tekstil massal dan batik cetak mesin mengancam keberadaan batik tulis tradisional.

Perajin Batik Besurek yang tetap mempertahankan teknik tradisional kini semakin langka. Meski demikian, upaya pelestarian terus dilakukan oleh berbagai komunitas dan pemerintah daerah untuk menjaga warisan ini tetap hidup.

Kelompok-kelompok perajin berusaha mempromosikan Batik Besurek sebagai bagian dari identitas budaya Bengkulu. Penggunaan Batik Besurek sebagai busana modern dan cenderamata turut memperluas daya tariknya di pasar lokal dan internasional.

Yang jelas, Batik Besurek Bengkulu adalah bukti nyata dari kekayaan budaya Indonesia yang memadukan seni, tradisi, dan nilai filosofis. Pola-pola unik dan proses pembuatannya yang rumit menjadikan Batik Besurek lebih dari sekadar kain. Besurek merupakan pula warisan yang harus dilestarikan.

Di tengah arus modernisasi, Batik Besurek tetap menjadi simbol identitas masyarakat Bengkulu sekaligus inspirasi bagi generasi penerus untuk terus mencintai dan menjaga warisan budaya bangsa.

Sumber: Indonesia.go.id
Editor: Iman SP Noya

Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma

0

Penyidik Kejari Seluma saat melakukan penyidikan kasus korupsi pembebasan lahan Pemda Seluma, Foto: Dok

kupas Bengkulu  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memverifikasi nilai lahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada 2009-2011.

KJPP dilibatkan untuk mendalami potensi ketidaksesuaian harga tanah yang dibebaskan dengan nilai pasar saat itu.  

Ahmad Gufroni, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Seluma, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi tim KJPP dalam pengecekan lapangan di sejumlah lokasi yang terkait dengan kasus tersebut. 

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan apakah pembebasan lahan pada periode tersebut sesuai dengan harga pasar yang berlaku saat itu,” ujarnya.  

Proses pengecekan ini juga melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk panitia pengadaan lahan pada waktu itu serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma. 

Adapun tiga lokasi di kawasan perkantoran Pemkab Seluma menjadi fokus verifikasi, dengan total luas lahan mencapai 20 hektar. Rinciannya, 18 hektar dibebaskan pada 2009, 10 hektar pada 2010, dan 16 hektar pada 2011.  

Meski pengecekan lapangan dilakukan dalam satu hari, Kejari Seluma memastikan bahwa seluruh lokasi diperiksa dengan teliti. Data yang terkumpul dari lapangan akan dianalisis lebih lanjut oleh tim KJPP untuk memberikan gambaran akurat mengenai nilai tanah. 

“Kami menunggu hasil kajian dari tim KJPP untuk mengetahui apakah ada penyimpangan dalam proses pembebasan lahan tersebut,” ujar Gufroni.  

Sebagai informasi, anggaran pembebasan lahan dalam kasus ini mencapai total Rp11 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda Seluma pada waktu itu.

Saat ini, kasus terus bergulir pada tahapan penyidikan, dan Kejari Seluma berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Proses penyidikan yang melibatkan ahli independen seperti KJPP diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Ratusan ASN Lebong Demo Kantor Bupati

0












Ratusan ASN Lebong Demo Kantor Bupati | Bengkuluinteraktif.com



Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP

0

ASN Lebong membawa spanduk tuntut pembayaran TPP, Rabu, 11 Desember 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Ratusan ASN Kabupaten Lebong menggelar aksi damai menuntut kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama lima bulan, serta sisa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Aksi yang melibatkan ASN dari berbagai OPD ini berlangsung di depan Kantor Bupati Lebong dan Kantor DPRD Lebong, Rabu, (11/12/2024).

Korlap Aksi, Devi Gunawan yang merupakan Direktur Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) mengatakan, keterlambatan pembayaran ini telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Pemda Lebong telah merampas hak-hak ASN yang seharusnya diterima tepat waktu.

“Para ASN ini  ingin mendapatkan kejelasan dan hak mereka sesuai ketentuan. Lima bulan tanpa TPP tentu sangat memberatkan terutama bagi ASN yang bergantung pada pendapatan tersebut,” ujarnya.

Selain TPP, beberapa PPPK juga mengaku hanya menerima gaji rapel. Kondisi ini berdampak pada perekonomian para pegawai yang mayoritas menjadi tulang punggung keluarga.

Aksi damai ini berjalan tertib dengan para peserta membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar Pemda Lebong segera memberikan kepastian terkait jadwal pembayaran yang tertunda.

Karena tidak ada satu orang pun petinggi di kantor Pemkab Lebong yang berhasil ditemui, para perwakilan aksi akhir nya bergerak menuju kantor DPRD Lebong.

“Tidak ada satu petinggi di kantor Pemkab tadi yang berhasil kami temui, untuk itu kita bergeser ke kantor DPRD,  mungkin disana keluhan para ASN akan diterima karena mengingat mereka yang ada di gedung itu perwakilan dari masyarakat” kata Devi

Perwakilan Aksi langsung diterima beberapa orang perwakilan Anggota DPRD Lebong, setelah mendengar keluhan dari para ASN dan perwakilan aksi, DPRD Lebong Memutuskan Menyurati BPK RI.

“Alhamdulillah setelah diterima oleh beberapa orang anggota DPRD dengan mendengarkan keluhan dari masa aksi, akhirnya DPRD Lebong menyurati BPK-RI agar dapat melakukan audit investigasi APBD dan APBD Perubahan tahun 2024” kata Devi

Setelah menggelar orasi di Kantor DPRD Lebong massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Reporter: Maya Fitria

Plt Gubernur Bengkulu Terima Audiensi PT Hutama Karya

0

kupas Bengkulu – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menerima audiensi perwakilan dari PT Hutama Karya (Persero) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Tol Renny Anggraini dan Deri Nopriandi, di ruang kerjanya pada Rabu, (11/12/24).

Pertemuan ini membahas pemberitahuan terkait rencana diberlakukannya penyesuaian tarif terbaru untuk ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung. Selain itu, pihak PT Hutama Karya juga melaporkan telah dibukanya fasilitas rest area baru di kilometer 5 pada ruas tol tersebut.

Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyampaikan dukungannya terhadap operasional Tol Bengkulu – Taba Penanjung yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah. 

2

“Penyesuaian tarif perlu dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi terkait peningkatan pelayanan, seperti hadirnya rest area ini,” ungkap Rosjonsyah

Sementara itu, Renny Anggraini menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan didasarkan pada evaluasi terhadap biaya pemeliharaan serta pengelolaan jalan tol. 

Rest area kilometer 5 diharapkan dapat memberikan kenyamanan tambahan bagi para pengguna tol, dengan berbagai fasilitas seperti area parkir, tempat istirahat, dan toko kebutuhan perjalanan.

3

Dengan adanya pembaruan ini, pemerintah daerah dan PT Hutama Karya berharap masyarakat dapat memahami pentingnya kontribusi terhadap pemeliharaan infrastruktur melalui tarif tol yang disesuaikan.

Reporter: Irfan Arief

Rakor GTRA: Provinsi Bengkulu Komitmen Tegas Berantas Mafia Tanah

0

Rakor GTRA Provinsi Bengkulu, Rabu, 11 Desember 2024,  Foto: Dok

kupas Bengkulu – Keberadaan mafia tanah menjadi ancaman serius yang merugikan masyarakat dan negara. Beragam modus, mulai dari pemalsuan dokumen hingga tumpang tindih sertifikat, menjadi akar persoalan yang memicu konflik serta ketidakpastian hukum. 

Menyikapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyerukan semua pihak di daerah untuk bersinergi memberantas praktik kejahatan pertanahan tersebut.

Sebagai langkah nyata dalam mempercepat implementasi Reforma Agraria, Pemerintah Provinsi Bengkulu membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang beroperasi di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. 

Komitmen ini ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Two K Azana Style, Rabu, (11/12/2024).

2

Rosjonsyah, yang memimpin langsung tim GTRA Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan prioritas utama untuk menciptakan tatanan agraria yang adil dan berkeadilan.

“Mafia tanah adalah musuh terbesar di sektor pertanahan. Dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan potensi konflik yang dapat merusak stabilitas sosial serta menggerogoti keuangan negara,” tegas Rosjonsyah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, reforma agraria memiliki nilai strategis dalam mengurangi kesenjangan penguasaan lahan, menyelesaikan sengketa agraria, memberikan kepastian hukum, dan membuka akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Tak hanya itu, reforma agraria juga menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Bengkulu, mengungkapkan hasil pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kepahiang, Lebong, dan Rejang Lebong.

“Potensi TORA meliputi aset dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa pakainya dan kawasan hutan yang dilepaskan. Pendataan ini juga mengidentifikasi peluang penataan akses berupa pengembangan sektor wisata, UMKM, produksi makanan, perkebunan, hingga perikanan,” jelas Indera.

3

Tindak lanjut dari pendataan ini mencakup pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi masyarakat untuk mengoptimalkan manfaat dari TORA. Seluruh potensi yang teridentifikasi akan disertifikasi melalui skema legalisasi aset atau redistribusi tanah.

Sebagai penutup, rapat koordinasi tersebut menghasilkan rekomendasi strategis untuk penataan aset dan akses reforma agraria di Provinsi Bengkulu Tahun 2024. Rekomendasi ini dituangkan dalam Berita Acara yang akan disampaikan kepada Menteri ATR/BPN untuk ditindaklanjuti pada tahun 2025.

Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk komitmen Provinsi Bengkulu dalam memerangi mafia tanah, tetapi juga membuka jalan menuju pemerataan kepemilikan lahan, penguatan ekonomi rakyat, dan keberlanjutan lingkungan.

Editor: Irfan Arief

Handphone Bocah Ini Dirampas OTD di Pinggir Jalan, Hati-hati Para Orang Tua! – kupas Bengkulu

BENGKULU – Hati-hati khususnya untuk orang tua yang memberikan handphone kepada anaknya. Ini bukan tentang tontonan atau game yang dapat merusak anak, tapi ini tentang tindak kriminal.

Sebab, baru-baru ini, handphone milik bocah yang tinggal di jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu dirampas orang tak dikenal (OTD).

Aksi tindak kriminal itu terjadi di pinggir jalan tepatnya di depan rumah korban sendiri. Saat itu dijelaskan paman korban yaitu Gusti, keponakannya sedang duduk dipinggir jalan sambil memegang handphone.

Lalu, pelaku dua orang datang dengan modus ingin meminjam handphone korban untuk meminta tolong. Kemudian korban memberikan handphone tersebut. Saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri.

“Korban sama adeknya ini sedang duduk dipinggir jalan. Datanglah pelaku pakai motor minjam Handphone. Saat korban lengah langsung kabur pelaku nya,” jelas paman korban, Rabu (11/12/24).

Atas kejadian itu, korban dan keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Muara Bangkahulu untuk diminta ditindaklanjuti.

“Sudah kami laporkan. Kami harap polisi dapat menangkap pelaku,” tutup Gusti.

Pencuri Gasak Sepeda Warga Surabaya yang Tergantung di Belakang Rumah – kupas Bengkulu

BENGKULU – Seorang pria warga Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah yang tinggal di Perumahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu menjadi korban pencurian.

Korban bernama Guntur Ade Putra itu kehilangan satu unit sepeda kesayangan. Sepeda tersebut tergantung di belakang rumahnya lantaran kondisi sepeda kempes.

Dijelaskan korban, saat pelaku beraksi, dia dan keluarga sedang berada di dalam rumah. Sementara kondisi di belakang rumah tidak ada pembatasan alias pagar. Sehingga, kata korban pelaku dengan mudah mengambil sepeda gunung miliknya tersebut.

“Posisi sepeda itu tergantung. Karena ban nya kempes. Saya gantungannya di belakang rumah ini,” kata Guntur, Rabu (11/12/24).

Kejadian pencurian itu diketahui saat korban hendak mengganti ban sepeda yang bocor tersebut. Saat ke belakang rumah, korban tidak melihat lagi sepeda tersebut tergantung.

Menyadari dia telah menjadi korban pencurian, Guntur langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Korban berharap pelaku segera ditangkap.

KPPU Jatuhkan Denda Rp 29 M ke Terlapor dalam Perkara Tender BRIN – kupas Bengkulu

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda sebesar Rp 29 miliar kepada 2 (dua) Terlapor karena melakukan persekongkolan dalam Pengadaan Cryo-Em, Transmission Electron Microscope (TEM) Room Temperature For Life Science dan TEM For Material Science yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Tahun Anggaran 2022.

Terlapor yang dikenakan denda tersebut terdiri dari PT Buana Prima Raya dan PT Multi Teknindo Infotronika. Denda yang mendekati 10% dari nilai tender tersebut dibacakan dalam Sidang Majelis Pembacaan Putusan yang dilaksanakan hari ini Selasa, 10 Desember 2024 di Kantor KPPU Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi didampingi M. Fanshurullah Asa dan Moh. Noor Rofieq sebagai Anggota Majelis Komisi.

Untuk jelasnya, perkara bernomor 02/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 (Persekongkolan Tender) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Cryo-Em, Transmission Electron Microscope (TEM) Room Temperature For Life Science dan TEM For Material Science pada Satuan Kerja Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun Anggaran 2022 ini berasal dari laporan masyarakat.

Perkara melibatkan 4 (empat) Terlapor, yakni PT Buana Prima Raya (Terlapor I), PT Multi Teknindo Infotronika (Terlapor II), serta Kelompok Kerja (POKJA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tersebut sebagai Terlapor III dan Terlapor IV.

Proses tender diawali dengan pengumuman tender pada 8 April 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp299.700.000.000 (dua ratus sembilan puluh sembilan miliar tujuh ratus juta rupiah). Setelah melalui proses, pada tanggal 13 Mei 2022, ditetapkan Terlapor I sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp298.950.750.000 (dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Dalam persidangan yang dimulai sejak 20 Mei 2024 tersebut, para Terlapor terbukti melakukan berbagai tindakan tidak jujur dan melawan hukum. Antara lain tindakan kerja sama secara terang-terangan maupun diam-diam dengan melakukan tindakan penyesuaian dalam penyusunan spesifikasi pada dokumen pemilihan, menciptakan persaingan semu terkait proses tender, serta menyetujui atau memfasilitasi terjadinya persekongkolan untuk memfasilitasi Terlapor I sebagai menjadi pemenang tender.

Tiga Terlapor (Terlapor II, Terlapor III, dan Terlapor IV) juga terbukti melakukan tindakan menghambat persaingan usaha dengan melakukan klarifikasi terhadap PT Transformasi Sejahtera Indonesia meskipun harga yang ditawarkan masih di atas 80% dari HPS. Sesuai dengan Peraturan Kepala LKPP No. 12/2021, tindakan Terlapor II, Terlapor III, dan Terlapor IV termasuk meniadakan persaingan di dalam proses tender. Berbagai fakta dalam persidangan tersebut mengarah kepada dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Berdasarkan fakta dan bukti persidangan, Majelis Komisi akhirnya memutus Terlapor I, Terlapor II, Terlapor III, dan Terlapor IV terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Untuk itu, Majelis Komisi memutuskan PT Buana Prima Raya (Terlapor I) untuk membayar denda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan PT Multi Teknindo Infotronika (Terlapor II) sebesar Rp28.000.000.000 (dua puluh delapan miliar rupiah) yang harus disetorkan ke Kas Negara sebagai pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha. Pembayaran denda tersebut wajib dibayarkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Tidak hanya itu, KPPU juga memberi rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang berwenang di lingkungan BRIN untuk memberikan pembinaan kepada Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan yang merupakan Terlapor III dan Terlapor IV dalam perkara tersebut.

Perekonomian Bengkulu Tumbuh Diatas 4 Persen

0

kupas Bengkulu – Bank Indonesia Provinsi Bengkulu menggelar Sarasehan Perekonomian Bengkulu di Hotel Mercure pada Senin, 9 Desember 2024. Acara ini digelar dalam rangka meningkatkan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal serta memperkuat ketahanan ekonomi Bengkulu.

Acara yang turut dihadiri OPD Provinsi Bengkulu ini menjadi ajang diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Bengkulu Edisi November 2024 dan Kajian Ekonomi Regional (KFR) Triwulan III 2024.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Bank Indonesia berharap Bengkulu dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang positif, inklusif, dan berkelanjutan.

Sarasehan ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan

2

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menyatakan bahwa angka pertumbuhan ekonomi Bengkulu diatas 4 persen.

Dengan pertumbuhan ini dia mengaku terus fokus dalam menjaga angka pertumbuhan ekonomi dan berbagai kebijakanoneter agar tetap aman.

“Kebijakan moneter dan fiskal itu seperti dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Tidak mungkin moneter jalan sendiri, fiskal sendiri. Oleh karena itu, koordinasi menjadi kunci untuk memastikan ekonomi Bengkulu tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Wahyu.

3

Sarasehan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengambil kebijakan, pelaku usaha, dan perbankan mengenai kondisi ekonomi global, nasional, dan daerah.

“Kita fokus pada pertumbuhan ekonomi Bengkulu, yang berada di atas 4%. Namun, perlu dibandingkan dengan rata-rata nasional agar kita tahu apa yang kurang, apa yang perlu ditambah, dan bagaimana solusinya. Intinya, membangun kesadaran dan kolaborasi untuk memastikan ekonomi Bengkulu tetap tumbuh positif,” jelasnya. 

Editor: Irfan Arief