Minggu, Juli 6, 2025
Beranda blog Halaman 60

Faperta Unib Perkenalkan Pupuk Kotoran Wallet dalam Budidaya Kopi

0

Sosialisasi penggunaan dan manfaat pupuk kotoran wallet di Kelompok Tani Batang Manggus, Kelurahan Talang Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Dosen Fakultas Pertanian dari Program Studi Agroekoteknologi Universitas Bengkulu mengadakan sosialisasi dan pelatihan pembuatan serta aplikasi pupuk kotoran walet pada tanaman kopi di Kelompok Tani Batang Manggus, Kelurahan Talang Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Tim pengabdian terdiri dari Prof. Alnopri sebagai Ketua, Marlin dan Septiana Anggraini serta dibantu tiga mahasiswa dari Program Studi Agroekoteknologi.

Dalam kegiatan itu dihadiri sekitar 20 anggota Kelompok Tani Batang Manggus dan berlangsung di lahan budidaya kopi milik kelompok petani setempat. Acara ini terbagi menjadi dua tahapan yakni penyampaian materi dan praktik langsung.

Ketua Tim Pengabdian Prof. Alnopri menjelaskan penggunaan pupuk organis jenis kotoran wallet ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen kopi. Materi yang diangkat dalam sosialisasi ini pun mencakup tekhnik grafting dan demontrasi pembuatan pupuk kotoran wallet.

“Teknik grafting pada tanaman kopi ini untuk memperpanjang usia produktif tanaman dan mempercepat waktu berbuah. Pupuk yang telah dibuat ini akan diaplikasikan langsung pada tanaman kopi sehingga tanaman langsung merasakan manfaat dari pupuk tersebut,” kata Prof Alnopri.

pupuk kotoran wallet

Menurut Prof. Alnopri, pupuk kotoran walet memiliki keunggulan dibandingkan jenis pupuk kandang lainnya. Selain kaya akan unsur hara, pupuk ini mampu meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah, memperbaiki struktur tanah, dan mendukung pertanian berkelanjutan.

“Pupuk ini memiliki keunggulan dibandingkan pupuk lainnya, hanya saja pemanfaatannya masih minim dan sering dianggap sebagai limbah. Selain itu pupuk ini juga dapat meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah pada tanaman,” ujarnya.

Sebelumnya, kelompok tani ini telah mendapatkan bimbingan mengenai pembuatan pupuk organik cair (POC) dan ecoenzym dari limbah kulit buah. Kegiatan kali ini melengkapi upaya peningkatan budidaya kopi organik di wilayah tersebut.

“Kelompok tani disini sebelumnya telah mendapatkan bimbingan mengenai pembuatan pupuk organik cair (POC) dan ecoenzym dari limbah kulit buah. Tetapi pada sosialisasi ini semakin melengkapi upaya budidaya kopi diwilayah ini,” kata salah satu anggota kelompok tani.

Ia berharap melalui kegiatan ini, Kelompok Tani Batang Manggus mampu mengimplementasikan teknik budidaya kopi organik secara maksimal. Penggunaan pupuk kotoran walet diharapkan menghasilkan buah kopi berkualitas tinggi dan menjadikan wilayah Kelurahan Talang Ulu sebagai sentra kopi organik di Kabupaten Rejang Lebong.

“kami selaku Tim pengabdian berharap pendampingan ini menjadi langkah awal untuk mengembangkan kompetensi petani kopi lokal dalam mewujudkan pertanian organik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” demikian Prof Alnopri.

Reporter: Firzani

Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024

0

Diskusi Panel Hari Anti Korupsi Dunia tahun 2024 di Aula Kejaksaan Negeri Seluma, Senin, 9 Desember 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Peringati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2024 dengan tema “Bersama Lawan Korupsi”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menggelar diskusi panel terkait pentingnya tata kelola aset daerah.

Kajari Seluma, Eka Nugraha mengatakan, pada momentum Hakordia 2024 ini pihaknya bersama perangkat daerah yang fokus dalam menyoroti pentingnya penyelesaian tata kelola aset daerah sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, kami seluruh Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan diskusi panel terkait upaya perbaikan setelah upaya penindakan kasus korupsi terutama terkait tata kelola aset,” kata Eka Nugraha, Senin (9/12/2024) di Aula Kejari Seluma.

Eka mengungkapkan bahwa tema dalam pembahasan Hakordia yang mengangkat tertib pengelolaan aset ini berkaitan dengan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan aset Pemkab Seluma.

“Kita baru-baru ini baru selesai melaksanakan penyidikan perkara terkait aset di tahun 2024, karena itu sangat tepat jika terkait tata kelola asset ini kita diskusikan di hari anti korupsi dunia kali ini,” ujarnya.

Belum lama ini, pihak Penyidik Kejari Seluma berhasil mengungkap kasus korupsi terkait tukar guling lahan Pemkab Seluma yang luasnya mencapai 19 hektare. Kasus ini pun menjerat Mantan Bupati Murman Efendi, Kepala BPN dan Sekda Seluma yang menjabat pada tahun 2008 lalu.

“Kita harapkan pengelolaan tata kelola aset tidak menjadi permasalahan lagi. Kita mengingatkan kepada pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seluma untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan negara, khususnya terkait aset daerah,” pungkasnya.

Sementara pada Peringatan hari korupsi sedunia tersebut dihadiri sejumah pejabat daerah di lingkungan Pemkab Seluma, terutama Sekda Seluma, Hadianto beserta Kepala BPN Seluma dan perwakilan dari BPK Provinsi Bengkulu.

Kejari Seluma juga memberikan berupa piagam penghargaan kepada Kepala BPN, Sekda, dan Kepala Dinas Perkim Seluma sebagai perangkat daerah yang mendukung program penertiban aset untuk mencegah upaya tindak pidana korupsi.

Reporter: Deni AP

DPRD Seluma Segera Bentuk Pansus dan Panja Berantas Honorer Siluman

0

Ketua Bapemperda DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama dari Fraksi PDI-P, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Isu terkait honorer siluman yang mencuat belakangan ini menjadi sorotan serius di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.

Ditemukan adanya nama tenaga honorer yang terdaftar di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun tidak pernah aktif bekerja meskipun selalu menerima gaji secara rutin setiap bulan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Seluma mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) untuk menuntaskan masalah honorer siluman yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, menegaskan bahwa persoalan ini sangat meresahkan, mengingat adanya tenaga honorer yang terus menerima gaji tanpa memberikan kontribusi nyata dalam pekerjaan.

“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta fraksi-fraksi lainnya. Alhamdulillah, respons mereka sangat positif. Insyaallah, Pansus dan Panja ini akan segera dibentuk pada awal Januari 2025,” ungkap Febrinanda dari Fraksi PDI-P, Senin (9/12/2024).

Febrinanda juga mengimbau agar para honorer yang merasa tidak pernah aktif bekerja untuk segera mengundurkan diri sebelum Pansus dan Panja terbentuk. Ia menyatakan, masalah ini akan berlarut-larut jika dibiarkan hingga penyelidikan lebih lanjut, dan mereka yang terbukti sebagai honorer siluman akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya himbau bagi mereka yang merasa tidak bekerja tetapi tetap menerima gaji untuk segera mundur. Jangan tunggu sampai Panja dan Pansus terbentuk, karena jika sudah terbentuk dan terungkap, mereka akan menghadapi sanksi,” tegas Febrinanda.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dengan adanya defisit APBD 2025 yang mencapai Rp 36 miliar, keberadaan honorer siluman akan semakin membebani anggaran daerah. Menurutnya, praktik honorer siluman ini bukan tanpa alasan, karena ada oknum pejabat di Pemkab Seluma yang diduga sengaja menempatkan kroni-kroninya di posisi tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Sangat disayangkan ada pejabat yang sengaja menitipkan kroni-kroninya untuk menjadi honorer siluman. Hal ini jelas merugikan daerah dan perlu diberantas. Sebaiknya anggaran yang digunakan untuk membayar mereka dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Masalah honorer siluman sendiri sudah menjadi isu yang cukup dikenal di kalangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Mereka yang terlibat dalam praktik ini umumnya adalah orang-orang terdekat dari oknum pejabat dengan posisi strategis di Pemkab Seluma.

Seiring dengan rencana seleksi PPPK, banyak di antara mereka yang memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi, khususnya di bidang medis dan tenaga teknis lainnya.

Reporter: Deni AP

11 Anggota DPRD dari Dapil 1 Lebong Laksanakan Reses di Kecamatan Pinang Belapis

0

Anggota DPRD Lebong saat mengikuti kegiatan reses di Kecamatan Pinang Belapis, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Daerah Pilih (Dapil 1) melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan nya,

Kegiatan ini bertujuan mendekatkan wakil rakyat dengan konstituennya serta memahami kebutuhan prioritas masyarakat secara langsung, Senin (09/12/2024).

Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Pinang Belapis, yang di hadiri Camat Pinang Belapis dan Jajaran nya, 11 anggota dewan terpilih Dapil 1, Staf DPRD Lebong, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tamu undangan.

Wakil Ketua l DPRD Lebong,  Ahmad Lutfi, menyampaikan bahwa reses ini merupakan bagian dari kewajiban para anggota DPRD untuk mendengar keluhan, masukan, dan usulan dari masyarakat.

“Kegiatan reses adalah momen penting bagi kami untuk turun ke lapangan dan mendengar langsung suara rakyat. Hasil reses ini akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat kerja DPRD,” ujarnya.

Selama reses, berbagai isu dan permasalahan diangkat oleh masyarakat, di antaranya adalah perbaikan infrastruktur jalan, pengelolaan irigasi untuk mendukung sektor pertanian, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pengembangan pendidikan.

Salah satu warga, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses air untuk persawahan.

Anggota DPRD lainnya, Suan juga ikut menyampaikan  pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan usulan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Hasil dari reses ini akan dirangkum dalam laporan resmi dan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah. DPRD Lebong berharap seluruh masukan dari masyarakat dapat diwujudkan melalui program kerja yang tepat sasaran di tahun anggaran mendatang.

Kegiatan reses ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat.

Reporter: Maya Fitria

Hadiri KPID Award, Rosjonsyah: Penyiaran Edukatif untuk Hiburan Berkualitas

0

Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah saat memberikan penghargaan KPID Award 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu atas kolaborasi dan sinergi yang terjalin dalam mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkualitas.

Menurut Rosjonsyah, lembaga penyiaran di Bengkulu, baik televisi maupun radio, serta lembaga penyiaran lokal maupun nasional, tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi terkini, tetapi juga sebagai media edukasi dan hiburan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada KPID Bengkulu. Kita berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPID semakin erat. Pemerintah daerah memerlukan dukungan penyiaran untuk menyampaikan program dan capaian pembangunan yang telah dilakukan,” ujar Rosjonsyah saat menghadiri Malam Penganugerahan KPID Award Provinsi Bengkulu 2024 di salah satu restoran kawasan Wisata Tapak Paderi, Kota Bengkulu, Minggu, (8/12/24).

2

Rosjonsyah juga menambahkan bahwa KPID, yang memiliki tugas pengawasan dan pembinaan terhadap televisi dan radio, perlu terus berinovasi menghadapi tantangan di tengah perkembangan media sosial dan digital yang sangat pesat.

“Pengelolaan lembaga penyiaran harus lebih kreatif, dengan membuat berbagai terobosan dalam program siaran yang menarik dan relevan,” tambahnya.

Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Albertce Rolando Thomas, berharap melalui KPID Award, lembaga penyiaran semakin bersemangat menciptakan konten siaran yang produktif, inovatif, dan inspiratif. 

Pada tahun ini, KPID Award memperkenalkan kategori baru, yakni Kategori Program Religi, sebagai bentuk apresiasi terhadap program siaran yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan.

“KPID Award bertujuan memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran yang telah berkontribusi menyebarkan informasi dan edukasi yang sehat. Tahun ini, kami menambahkan kategori program religi untuk menyoroti konten yang memuat nilai-nilai keagamaan,” ujar Albertce.

Selain kategori religi, terdapat tujuh kategori lainnya, yaitu program berita, program anak, program peduli perempuan, program wisata dan budaya, program talkshow, pembawa acara terbaik, dan iklan layanan masyarakat terbaik. Khusus kategori program berita, penghargaan hanya diberikan untuk televisi.

3

Daftar Pemenang KPID Award Bengkulu 2024:

Kategori Televisi:

  • Program Anak Terbaik: Trans 7
  • Program Peduli Perempuan Terbaik: BETV
  • Program Wisata Budaya Terbaik: TVRI Bengkulu
  • Program Religi Terbaik: RBTV
  • Pembawa Berita Terbaik: RBTV
  • Program Talkshow Terbaik: BETV
  • Pembawa Acara Terbaik: TVRI Bengkulu
  • Iklan Layanan Masyarakat Terbaik: RBTV*

Kategori Radio:

  • Program Anak Terbaik: Radio Sehati FM
  • Program Peduli Perempuan Terbaik: Radio Setiawana FM
  • Program Wisata Budaya Terbaik: RRI Bengkulu FM
  • Pembawa Acara Terbaik: Radio Santana FM
  • Program Religi Terbaik: Radio Semarak FM
  • Program Talkshow Terbaik: Radio LPPL Kharisma FM
  • Iklan Layanan Masyarakat Terbaik: Radio Flamboyan FM

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong lembaga penyiaran terus meningkatkan kualitas siarannya, sekaligus memperkuat peran sebagai media informasi, edukasi, dan hiburan yang berkontribusi positif bagi masyarakat Bengkulu.

Editor: Firzani

Hakordia 2024: Momentum Perkuat Komitmen Bengkulu Bebas Korupsi

0

kupas Bengkulu – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu, untuk memperkuat langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bersatu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. 

Menurutnya, Hakordia harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi perubahan ke arah yang lebih baik.

“Kita perlu melakukan pembenahan secara serius. Saya, sebagai Plt Gubernur Bengkulu, ingin menjadikan Hakordia ini sebagai momentum penting untuk memperkuat upaya menekan angka korupsi di Bengkulu,” ujar Rosjonsyah seusai mengikuti puncak peringatan Hakordia 2024 secara daring dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Bengkulu, Senin (9/12).

Rosjonsyah juga menyoroti kondisi MCP (Monitoring Center for Prevention) Bengkulu yang masih berada di angka 72, jauh dari standar ideal KPK sebesar 90.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa posisi Bengkulu saat ini berada dalam zona merah terkait dugaan tindak pidana korupsi, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk segera memperbaiki situasi ini.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Budi Gunawan, menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan. 

Ia menegaskan pentingnya upaya pemberantasan korupsi yang menyeluruh, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pemberantasan korupsi harus dilakukan mulai dari pemerintah pusat hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Saya juga mengimbau seluruh aparat penegak hukum untuk tegas dalam menjalankan tugasnya. Jika korupsi berhasil diberantas, dampaknya akan sangat positif bagi perkembangan ekonomi bangsa,” ungkap Budi Gunawan saat membuka peringatan Hakordia 2024.

Melalui peringatan Hakordia ini, diharapkan seluruh wilayah, termasuk Bengkulu, dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, demi masa depan yang lebih baik.

Editor: Irfan Arief

Tolak Muktamar Luar Biasa, PWNU Bengkulu Fokus Program Keumatan

0

PWNU Provinsi Bengkulu tolak wacana MLB PBNU, Senin 09 Desember 2024, Foto/Dok

kupas Bengkulu – Ketua PWNU Bengkulu, Khairuddin Wahid menyatakan menolak rencana Muktamar Luar Biasa (MLB) yang isunya kini tengah berkembang di PBNU. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa persnya, Senin (09/12/2024) di kantor PWNU Bengkulu.

Ia mengatakan, MLB tidak sejalan dengan organisasi, dan tidak memiliki landasan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ataupun kebutuhan strategis organisasi.

“Kami dari PWNU Bengkulu menegaskan tidak mendukung dan tidak akan ikut serta dalam MLB NU. Keputusan ini sudah melalui rapat internal dan kami menilai bahwa mekanisme organisasi yang ada saat ini sudah cukup baik untuk menyelesaikan persoalan internal,” ujar Khairuddin 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tubuh NU, dan mengimbau semua pihak untuk mengutamakan dialog dan forum resmi yang telah diatur oleh organisasi, seperti Muktamar, sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi.

“KLB bukanlah jalan keluar, justru hanya akan memecah belah soliditas organisasi. NU adalah organisasi besar yang punya aturan main yang jelas, dan kami (PWNU Bengkulu) berharap semua pihak menghormati itu,” kata Khairuddin.

Ia mengajak seluruh warga NU untuk tetap fokus pada khidmat kepada umat melalui program-program keumatan yang telah dirancang, alih-alih terlibat dalam agenda yang berpotensi mengganggu harmoni organisasi.

“Dengan pernyataan ini, PWNU Bengkulu berharap isu MLB dapat segera mereda dan NU tetap solid menjalankan amanahnya sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.” kata  Khairuddin Wahid.

Isu rencana MLB NU awalnya muncul dari kesepakatan hasil Mubes Alim Ulama di Bangkalan, Jawa Timur pada Minggu, (18/8/24) lalu.

Para kiai dan ulama berkumpul untuk menyikapi persoalan seputar kondisi PBNU. Hasil pertemuan ini berupa kesepakatan yang disebut “Amanah Bangkalan”.

Salah satu poin Amanah Bangkalan adalah pembentukan Presidium Penyelamat Organisasi NU dan persiapan MLB. Awalnya MLB NU direncanakan akan digelar di Cirebon, Jawa Tengah.

Sekretaris Steering Committee MLB NU Abdussalam Shohib mengklain sudah didukungan 326 Pengurus Cabang NU (PCNU) di kabupaten/kota dan 23 Pengurus Wilayah NU (PWNU) tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Dia pun menargetkan MLB akan berlangsung sebelum 2025.

Editor: Irfan Arief

Pemprov Bengkulu Jalin Kerjasama Hibah Lahan dengan Bakamla RI

0

Penandatanganan kerjsama hibah lahan Pemprov Bengkulu dengan Bakamla RI, Senin, 9 Desember 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di sebuah hotel ternama di Kota Bengkulu, Senin, (9/12/24). 

Nota kesepakatan ini mencakup hibah lahan untuk pembangunan stasiun Bakamla RI di Provinsi Bengkulu. Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah. 

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu serta pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sebagai bagian dari agenda, dokumen sertifikat lahan hibah secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Bakamla RI.

Dalam keterangannya kepada awak media, Laksamana Madya TNI Irvansyah menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas dukungan berupa hibah lahan di dua lokasi, yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas hibah lahan di dua lokasi, yaitu di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu seluas 1 hektare, dan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, seluas 2 hektare. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan stasiun pangkalan Bakamla RI pada tahun 2025,” ungkap Irvansyah.

Laksamana Madya TNI Irvansyah yang merupakan putra asli Bengkulu menambahkan bahwa hibah ini menjadi tonggak sejarah penting bagi masyarakat Bengkulu. Selain sebagai stasiun pangkalan, lahan di Pulau Enggano akan dilengkapi dengan sarana patroli laut, stasiun radar, kamera jarak jauh, serta didukung oleh Relawan Penjaga Laut (Rapala) yang melibatkan masyarakat setempat.

“Hibah ini kami ajukan untuk mendukung pengembangan Bakamla RI sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat Bengkulu bahwa putra daerah juga berkontribusi dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia,” ujar Irvansyah.

Selain penandatanganan perjanjian, Kepala Bakamla RI juga mengukuhkan anggota Relawan Penjaga Laut (Rapala) Provinsi Bengkulu.

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya menyatakan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap upaya menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

“Provinsi Bengkulu memiliki garis pantai sepanjang 525 km dan termasuk kawasan pesisir serta memiliki pulau terluar, yaitu Pulau Enggano. Keberadaan aparat penegak hukum di kawasan perairan sangat diperlukan untuk mengamankan wilayah ini,” kata Rosjonsyah.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Bakamla RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola serta menjaga wilayah pesisir dan laut.

“Kami berharap pembangunan stasiun pangkalan Bakamla RI ini dapat memaksimalkan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Bengkulu, sekaligus memperkuat ketahanan maritim Indonesia,” tutup Rosjonsyah.

Editor: Irfan Arief

Ops Pekat Nala, Ratusan Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak Disita Polisi – kupas Bengkulu

BENGKULU – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ratusan liter miras jenis tuak disita petugas kepolisian Polsek Teluk Segara.

Miras tersebut didapat saat petugas kepolisian mendatangi satu persatu warung-warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Teluk Segera.

Ratusan botol miras yang didapat tersebut dibawa ke Mapolsek Teluk Segara untuk dimusnahkan nantinya. Sementara ratusan liter tuak langsung dibuang ditempat agar tidak diminum kembali.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan, penyitaan itu dilakukan dalam rangka Ops Pekat Nala II yang dilaksanakan Polda Bengkulu.

“Ops Pekat Nala II dilaksanakan selama dua pekan terhitung sejak tanggal 4 Desember hingga 18 Desember tahun 2024 mendatang,” katanya.

Sementara itu, selain menyita minuman keras, dalam Ops Pekat Nala tersebut pihak kepolisian juga membubarkan para remaja-remaja yang nongkrong hingga tengah malam.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya anak-anak geng motor yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.

“Telah ditertibkan dan dibubarkan sekelompok remaja yang nongkrong yang berada di jalan simpang tiga Kelurahan Pantai Zakat berjumlah sekitar 20 orang dengan menggunakan kendaraan R2 sebanyak 12 unit,” demikian Kapolsek.

Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall Naik Penyidikan, Siapa yang Bakal Jadi Tersangka? – kupas Bengkulu

BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal menyebut, perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan Mega Mall di Bengkulu sudah memasuki tahap penyidikan.

Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan press release di Kantor Kejati Bengkulu, Senin (09/12/24). Syaifudin Tagamal mengatakan, negara mengalami kerugian sekira Rp. 50 miliar rupiah.

“Kemudian juga yang baru adalah perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara, pengelolaan tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu, yang diatasnya ada Mega Mall. Ini kerugian lebih kurang 50 miliar,” kata Kajati Bengkulu.

Saat ini, sambung Syaifudin Tagamal, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Sehingga kata dia belum bisa menyebutkan siapa tersangka perkara dugaan korupsi itu.

“Mega Mall kalau kini baru naik ke DIK ya, jadi belum bisa kit tentukan siapa tersangkanya. Nanti kalau sudah saksi-saksi kita periksa, baru nanti kita bis pilah mana yang saksi mana yang tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan walikota Bengkulu, Ahmad Kanedi dan beberapa pejabat serta mantan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu.

Pemeriksaan tersebut, sebab sejak berdirinya Mega Mall hingga kini bangunan Mega Mall itu belum pernah menyetor pendapatan ke kas daerah.

Untuk diketahui, Mega Mall itu berlokasi di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Bangunan ini terdiri dari tiga lantai dengan luas total 18.384 meter persegi.