BENGKULU – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ratusan liter miras jenis tuak disita petugas kepolisian Polsek Teluk Segara.
Miras tersebut didapat saat petugas kepolisian mendatangi satu persatu warung-warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Teluk Segera.
Ratusan botol miras yang didapat tersebut dibawa ke Mapolsek Teluk Segara untuk dimusnahkan nantinya. Sementara ratusan liter tuak langsung dibuang ditempat agar tidak diminum kembali.
Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan, penyitaan itu dilakukan dalam rangka Ops Pekat Nala II yang dilaksanakan Polda Bengkulu.
“Ops Pekat Nala II dilaksanakan selama dua pekan terhitung sejak tanggal 4 Desember hingga 18 Desember tahun 2024 mendatang,” katanya.
Sementara itu, selain menyita minuman keras, dalam Ops Pekat Nala tersebut pihak kepolisian juga membubarkan para remaja-remaja yang nongkrong hingga tengah malam.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya anak-anak geng motor yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.
“Telah ditertibkan dan dibubarkan sekelompok remaja yang nongkrong yang berada di jalan simpang tiga Kelurahan Pantai Zakat berjumlah sekitar 20 orang dengan menggunakan kendaraan R2 sebanyak 12 unit,” demikian Kapolsek.