Minggu, Juli 6, 2025
Beranda blog Halaman 64

Dikbud Kepahiang Gelar Upacara Peringati Hari Pendidikan Nasional 2024

0

Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kabupaten Kepahiang, Senin, 2 Mei 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2024. Upacara tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati Kepahiang dengan menghadirkan Bupati Kepahiang, Ir. Hidayattullah Sjahid, sebagai inspektur upacara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Kabid lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Ketua TP PKK, Ketua KNPI Kabupaten Kepahiang, serta para guru dari seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang.

Selain pengibaran bendera merah putih, upacara tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada guru berprestasi, guru teladan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kepahiang.

dikbbud kepahiang

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, menyampaikan harapannya agar momentum peringatan Hardiknas ini dapat menjadi pendorong bagi seluruh tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kualitas dalam proses belajar-mengajar. “Dengan momentum peringatan Hardiknas, diharapkan kepada segenap dewan guru dan pendidik agar lebih meningkatkan kualitas dalam program belajar-mengajar,” ujar Nining.

Nining menegaskan pentingnya semangat dalam peringatan ini untuk mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Kepahiang. Ia juga berharap kedepannya seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Kepahiang dapat mengikuti jejak para pendahulu dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Mari terus bergerak bersama melanjutkan program Belajar Merdeka. Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini tidak hanya menjadi refleksi atas pencapaian yang telah diraih, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan demi mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing di masa depan,” ujarnya demikian. (Adv/Ris)

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda

0

Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (3/12/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara tersebut, Wakil Bupati Utara Arie Septia Adinata SE, M.AP. Dalam kesempatan itu Arie Septia menyampaikan harapannya melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara.

“Kita berharap melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran dalam mengemban tugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara”, ucapnya.

dprd bengkulu utara

Lebih lanjut, Wakil Bupati Bengkulu Utara juga menyampaikan adanya perubahan nama BAPPELITBANGDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) menjadi BAPPERIDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).

Perubahan itu, kata dia tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya berfokus pada perubahan nomenklatur yang fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan profesional.

“Raperda yang kita ajukan ini tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya fokus pada substansi perubahan nomenklatur yang mana fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan professional,”  tambahnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP. Hadir pula sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0423/BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah. (Adv)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Hadiri Pengukuhan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum 2024 – kupas Bengkulu

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu turut berpartisipasi dalam kegiatan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada Kamis, 5 Desember 2024. Acara berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu dan dihadiri oleh berbagai instansi serta pejabat terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Kehadiran perwakilan dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan laporan resmi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum di tingkat desa dan kelurahan. Proses pembacaan dan pengukuhan desa dan kelurahan binaan sadar hukum menjadi momen puncak acara, di mana sejumlah wilayah resmi ditetapkan sebagai desa dan kelurahan yang siap menjadi pelopor kesadaran hukum di Bengkulu.

Perwakilan dari BPHN juga memberikan sambutan yang menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan kesadaran hukum yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum harus tumbuh dari tingkat desa dan kelurahan agar dapat memperkuat fondasi hukum nasional.

Plt. Gubernur Bengkulu yang hadir dalam acara ini memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif tersebut. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang taat hukum, berkeadilan, dan berintegritas.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam acara ini menjadi bukti nyata dukungan penuh terhadap upaya penguatan kesadaran hukum di Provinsi Bengkulu. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan hukum yang kondusif serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan desa dan kelurahan binaan sadar hukum mampu menjadi contoh dan inspirasi bagi wilayah lainnya dalam menciptakan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan taat hukum.

Rapat Pleno KPU Mukomuko Tetapkan Huda-Rahmadi Pemenang Pilkada 2024

0

Penandatanganan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, telah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pilkada tahun 2024.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda, SH dan Rahmadi AB, mendapatkan suara paling banyak.

Pasangan nomor urut 2 itu ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, MAP mengatakan rapat pleno terbuka dinyatakan sudah selesai, maka dengan ini berakhir pula kontestasi pilbup di Mukomuko tahun 2024.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dihadiri Bawaslu Mukomuko dan saksi-saksi dari masing-masing calon Bupati dan calon Wakil Bupati.

“Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, pasangan calon nomor urut 2 yaitu Choirul Huda-Rahmadi meraih suara sebanyak 43.361 suara,” kata Marjono.

Sedangkan pasangan calon petahana Sapuan-Wasri nomor urut 3 mendapat suara sebanyak 35.896 suara. Lalu, pasangan calon Renjes-Rismanaji nomor urut 1 meraih suara sebanyak 14.836 suara, dan pasangan calon Edwar Setiawan-Ruslan nomor urut 4 meraih suara sebanyak 10.806 suara.

“Itulah hasil perolehan suara yang didapat masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo mengungkapkan rapat pleno terbuka digelar selama dua hari yaitu mulai tanggal 4-5 Desember 2024. Selama proses rapat pleno, berjalan lancar dan terbuka.

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Dalam rapat pleno terbuka ini, juga dihadir seluruh saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dan kami dari Bawaslu ikut mengawasi tahapan Pilkada Mukomuko hingga selesai,” pungkasnya.

Reporter: Purwanti

Korupsi Dana Desa, Kades dan Direktur Serta Bendahara Bumdes Mendekam di Penjara – kupas Bengkulu

BENGKULU – Tiga orang tersangka tindak pidana Korupsi (Tipikor) diringkus Satreskrim Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Ketiga tersangka yaitu Hosiman yang merupakan Kepala Desa (Kades) Sinar Laut, Sugiman Direktur Bumdes Harapan Jaya, dan Nurhayati, Bendahara Bumdes.

Ketiga orang itu melakukan korupsi Dana Desa Dalam Tata Kelola dan Penatausahaan Keuangan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Harapan Jaya, Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko tahun Anggaran 2016, 2017, dan 2018.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Achmad Nizar Akbar, pada tahun 2016 hingga 2018, Bumdes Harapan Jaya mendapatkan penyertaan modal dari anggaran Pendapatan Belanja Desa sebesar Rp. 159.893.000 rupiah.

Anggaran Bumdes tersebut kata Kasat tidak sesuai peruntukan. Mereka hanya menguntungkan diri sendiri dengan hasil korupsi itu.

“Dalam tata pengelolaan anggaran bundes tersebut, tidak adanya pertanggung jawaban dan bukan untuk peruntukannya. Mereka memakai anggaran Bumdes tersebut untuk kepribadian sendiri dan bukan untuk peruntukan,” kata Iptu Achmad Nizar.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, dari perkara tindak pidana Korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 160 juta rupiah.

Akibat perbuatannya itu ketiga tersangka dikenakan Pasal tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

“Ketiga tersangka diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun,” tutup Kasat Reskrim.

Sementara itu, saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Mukomuko. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti SK Pengangkatan, buku rekening, surat perjanjian kerjasama, nota pembelian pupuk, dan lainnya.

Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum

0

Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan 43 Desa dan Kelurahan, di Balai Raya Semarak, Kamis, 5 Desember 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Sebagai bentuk prioritas terhadap supremasi hukum dan hak asasi manusia di wilayah Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu berkolaborasi menggelar pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, secara resmi mengukuhkan desa/kelurahan binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Balai Raya Semarak, Kamis siang (5/12/2025).

Piagam pengukuhan diterima oleh kepala desa dan lurah dari empat kabupaten dan satu kota. Rinciannya meliputi 12 lurah di Kota Bengkulu, enam kepala desa dan lurah di Kabupaten Lebong, 11 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, 11 kepala desa di Kabupaten Seluma, dan tiga kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong.

“Saya percaya bahwa terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berbudaya hukum,” ujar Santosa.

desa sadar hukum

Pengukuhan ini menjadi dasar untuk penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.

“Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu ini telah melalui proses verifikasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI,” tambah Santosa.

Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah inisiatif berkelanjutan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa/kelurahan sebagai unit pemerintahan yang langsung berhadapan dengan dinamika masyarakat perlu memiliki kemampuan memimpin warga, termasuk dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.

pemprov bengkulu

“Kita menyadari bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat adalah modal penting bagi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan global. Sebab, daerah dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi akan mendukung iklim investasi dan kelancaran roda pemerintahan,” jelas Rosjonsyah.

Ia menambahkan, kesadaran hukum dapat tercermin dari tingkat kepatuhan terhadap aturan hukum, yang menjadi kunci terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai. Kesadaran hukum juga berimplikasi pada kualitas kehidupan masyarakat, baik dalam konteks lokal maupun nasional.

Di Provinsi Bengkulu, terdapat 1.514 desa/kelurahan. Hingga saat ini, baru 116 desa/kelurahan yang berstatus sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dari jumlah tersebut, 73 desa/kelurahan telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tahun 2013, sementara 43 desa/kelurahan lainnya dikukuhkan pada hari ini.

Peningkatan jumlah desa/kelurahan sadar hukum memerlukan usaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum. Hal ini penting karena tidak semua orang secara otomatis memahami hukum. Oleh karena itu, langkah untuk memasyarakatkan hukum perlu terus digencarkan agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan menghormati hukum.

Beraksi Saat Hujan Badai, Maling Bawa Kabur Motor Mahasiswi Asal Enggano – kupas Bengkulu

BENGKULU – Berbagai cara dilakukan para pelaku pencurian untuk melancarkan aksinya mendapatkan barang yang diinginkan. Meski lokasi tersebut terbilang aman, namun jika kondisi mendukung, aksi pelaku pasti berhasil.

Seperti di jalan Medan Baru, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Aksi Pencurian terbilang nekat

Sebab, pelaku beraksi saat hujan deras disertai badai melanda. Pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik mahasiswi UNIB asal Kabupaten Bengkulu Utara, Enggano yaitu Murti.

Aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV pemilik rumah. Dalam rekaman CCTV itu, pelaku masuk melalui pintu gerbang depan rumah yang kebetulan tidak terkunci.

Lalu, pelaku langsung merusak kunci stang motor dan membawanya kabur.

“Pelaku masuknya dari gerbang depan. Kebetulan ada satu motor terparkir disini. Stang motor terkunci,” kata Kartini pemilik kos korban, Kamis (05/12/24).

Mengetahui ada pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Muara Bangkahulu.

“Sudah dilaporkan, semoga pelaku cepat ditangkap,” demikian Kartini.

DPR Resmi Sahkan Lima Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Ketua – kupas Bengkulu

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Komjen Setyo Budiyanto yang memiliki suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membaca hasil keputusan menetapkan lima nama yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono dan Johanis Tanak. Empat pimpinan KPK terpilih hadir di lokasi, sementara Johanis Tanak absen.

“Kami informasikan bahwa Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK sedang menjalankan tugas. Berdasarkan undang-undang, beliau dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” jelas Habiburokhman dalam laporannya.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK untuk periode 2024-2029 setelah 10 calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada 18-19 November 2024. Selain lima pimpinan KPK, DPR juga menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas).

Nama-nama yang ditetapkan sebagai dewan pengawas yakni Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas). Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin), Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta), Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing).

Profil singkat lima pimpinan KPK

Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto

Komjen Setyo Budianto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Tipikor Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri, Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, dan terakhir Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK.

Fitroh Rohcahyanto

Fitroh merupakan praktisi hukum yang memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI lalu bertugas sebagai Jaksa KPK.

Johanis Tanak

Johanis Tanak pernah menempati beberapa posisi di Kejaksaan Agung seperti sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020 dan menjadi pejabat fungsional Kejaksaan Agung pada 2021.

Ibnu Basuki Widodo

Hakim senior Ibnu Basuki Widodo merupakan hakim tinggi pemilah perkara pidana khusus di Mahkamah Agung. Sebelumnya, Ibnu juga pernah mengemban tugas di lingkungan Pengadilan Negeri yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.

Agus Joko Pramono

Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini mengawali karirnya sebagai dosen ini mulai memasuki lingkungan BPK pada periode 2013-2018. Karirnya menanjak hingga akhirnya dia didapuk sebagai Wakil Ketua BPK pada periode 2018 hingga Agustus 2023.

Puluhan Desa dan Kelurahan di Bengkulu Dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum – kupas Bengkulu

BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu berkolaborasi menggelar pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, secara resmi mengukuhkan desa/kelurahan binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Balai Raya Semarak, Kamis siang (5/12/2025).

Piagam pengukuhan diterima oleh kepala desa dan lurah dari empat kabupaten dan satu kota. Rinciannya meliputi 12 lurah di Kota Bengkulu, enam kepala desa dan lurah di Kabupaten Lebong, 11 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, 11 kepala desa di Kabupaten Seluma, dan tiga kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong.

“Saya percaya bahwa terbentuknya Desa dan Kelurahan Sadar Hukum ini dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berbudaya hukum,” ujar Santosa.

Pengukuhan ini menjadi dasar untuk penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat eksistensi Indonesia sebagai negara hukum.

Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah inisiatif berkelanjutan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa/kelurahan sebagai unit pemerintahan yang langsung berhadapan dengan dinamika masyarakat perlu memiliki kemampuan memimpin warga, termasuk dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.

“Kita menyadari bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat adalah modal penting bagi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan global. Sebab, daerah dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi akan mendukung iklim investasi dan kelancaran roda pemerintahan,” jelas Rosjonsyah.

Ia menambahkan, kesadaran hukum dapat tercermin dari tingkat kepatuhan terhadap aturan hukum, yang menjadi kunci terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai. Kesadaran hukum juga berimplikasi pada kualitas kehidupan masyarakat, baik dalam konteks lokal maupun nasional.

Di Provinsi Bengkulu, terdapat 1.514 desa/kelurahan. Hingga saat ini, baru 116 desa/kelurahan yang berstatus sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dari jumlah tersebut, 73 desa/kelurahan telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tahun 2013, sementara 43 desa/kelurahan lainnya dikukuhkan pada hari ini.

Peningkatan jumlah desa/kelurahan sadar hukum memerlukan usaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum. Hal ini penting karena tidak semua orang secara otomatis memahami hukum. Oleh karena itu, langkah untuk memasyarakatkan hukum perlu terus digencarkan agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan menghormati hukum.

Berikut daftar Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dikukuhkan pada tahun 2024:

Kota Bengkulu:

Kelurahan Bentiring Permai
Kelurahan Sidomulyo
Kelurahan Dusun Besar
Kelurahan Padang Jati
Kelurahan Timur Indah
Kelurahan Jalan Gedang
Kelurahan Lingkar Barat
Kelurahan Lingkar Timur
Kelurahan Padang Harapan
Kelurahan Kandang Limun
Kelurahan Kebun Tebeng
Kelurahan Tanah Patah

Kabupaten Lebong:

Desa Nangai Tayau I
Kelurahan Pasar Muara Aman
Desa Daneu
Kelurahan Amen
Kelurahan Tanjung Agung
Kelurahan Embong Panjang

Kabupaten Bengkulu Selatan:

Desa Simpang Pino
Desa Tungkal I
Desa Lubuk Sirih Ilir
Desa Batu Kuning
Desa Batu Bandung
Desa Pagar Dewa
Desa Babatan Ulu
Desa Talang Indah
Desa Telaga Dalam
Desa Keban Jati
Desa Tanjung Alam

Kabupaten Seluma:

Kelurahan Puguk
Kelurahan Dermayu
Desa Lokasi Baru
Desa Tanjung Agung
Kelurahan Lubuk Kebur
Desa Talang Tinggi
Desa Tenangan
Desa Tangga Batu
Kelurahan Pasar Tais
Desa Sido Sari
Desa Sido Luhur

Kabupaten Rejang Lebong:

Desa Watas Marga
Desa Suban Ayam
Desa Bandung Marga

Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu

0

kupas Bengkulu – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menerima audiensi dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, dan tim Kejati Bengkulu. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Plt Gubernur Bengkulu, Selasa, (3/12/2024) sore.

Pertemuan tersebut membahas persiapan Hari Antikorupsi Sedunia tingkat Provinsi Bengkulu yang akan digelar pada 10 Desember 2024 di Gedung Balai Raya. Acara ini diinisiasi oleh Kejati Bengkulu dan akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu. 

2

“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya meneguhkan komitmen bersama melawan korupsi dan meningkatkan integritas di lingkungan pemerintahan,” ujar Rosjonsyah didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Jaduliwan.

Rosjonsyah menambahkan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan semangat antikorupsi kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi praktik korupsi. 

“Semua elemen harus terlibat, termasuk Forkopimda dan masyarakat luas, agar pesan antikorupsi ini semakin kuat,” tambahnya.

3

Aspidsus Kejati Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan diisi dengan berbagai acara, seperti seminar antikorupsi, penandatanganan komitmen integritas, dan pameran inovasi pelayanan publik bebas korupsi. “Kami ingin mendorong budaya antikorupsi dengan cara yang edukatif dan melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Plt Gubernur turut mengapresiasi inisiatif Kejati Bengkulu dalam menggelar acara tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Bengkulu. 

“Semoga Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi tonggak penting untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Rosjonsyah.

Editor: Irfan Arief