Selasa, Juli 1, 2025
Beranda blog Halaman 73

Tragedi Balita Meninggal di RSUD Tais: Direktur Janji Evaluasi Tenaga Medis, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

0

Direktur RSUD Tais, dr. Eva Rosida saat mengunjungi rumah duka di Kelurahan Napal Tais, Selasa, 19 November 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Meninggalnya balita berusia 9 bulan, Pripta Gaza Pratama, yang diduga akibat kelalaian tenaga medis di RSUD Tais, Kabupaten Seluma, memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.

Respon atas tragedi itu, Direktur RSUD Tais, dr. Eva Rosida, menyambangi langsung rumah duka di Kelurahan Napal Tais pada Selasa (19/11/2024). Ia mengungkapkan turut berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa Pripta Gaza.

“Saya mewakili jajaran RSUD Tais mengucapkan turut berduka yang mendalam atas kepergian Ananda Pripta Gaza,” ungkap dr. Eva Rosida dihadapan kedua orang tua Gaza.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Eva Rosida juga mendengarkan langsung keluhan dari kedua orang tua Gaza, Loni Sianturi dan Sari, terkait pelayanan medis yang diterima anak mereka selama menjalani perawatan di rumah sakit.

“Tadi juga sudah mendengarkan langsung dari orang tua Gaza terkait pelayanan rumah sakit. Masukan dan kritik ini akan segera kita evaluasi khususnya kinerja para tenaga medis dalam melayani pasien dirumah sakit,” katanya.

dr. Eva menegaskan, sebagai rumah sakit daerah, kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Seluma dinilai sangat penting, tanpa membedakan status pasien, baik yang menggunakan BPJS maupun pasien umum.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait kejadian itu, kata dia, pihaknya sudah memanggil seluruh tenaga medis dan staf yang terlibat dalam perawatan Gaza. Tim medis yang dipanggil termasuk petugas gizi, perawat, hingga tim IGD yang menangani korban.

“Kami telah memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk petugas gizi, perawat, serta tim IGD yang menangani. Kami ingin memastikan kejadian ini dapat dipahami dengan jelas dan objektif,” kata dia.

dr. Eva berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh, meski selama ini pihak RSUD Tais telah memberikan kepercayaan penuh kepada Kepala Bidang dan Kepala Ruangan untuk menangani masalah yang ada.

“Evaluasi mendalam tetap akan kami lakukan, dan kami akan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” terang dr. Eva.

Tempuh jalur hukum

Saat ini keluarga korban merasa pihak rumah sakit lalai dalam memberikan perawatan yang seharusnya, terutama terkait dengan perlakuan seorang perawat yang dianggap acuh terhadap kondisi anak mereka sewaktu menjalani perawatan.

Namun, meski pihak RSUD Tais telah memberikan respons cepat dengan kunjungan Direktur RSUD Tais, orang tua Gaza, Loni Sianturi dan Sari, menyatakan berencana akan membawa kasus kematian anak semata wayangnya ke jalur hukum.

“Anak kami tidak mendapat perawatan yang layak. Kami merasa sangat kecewa dengan sikap salah seorang perawat yang terlihat tidak peduli dengan kondisi anak kami,” kata Loni, ayah korban, yang menyatakan niatnya untuk mencari keadilan.

Menurut Loni, jika RSUD Tais tidak segera berbenah dan mengevaluasi dari kejadian ini, maka kejadian serupa bisa saja terjadi dengan siapapun. “Lebih baik ditutup saja rumah sakit karena untuk apa ada RSUD jika pelayanan mereka sangat buruk dan tekesan menganggap remeh nyawa manusia,” ujarnya.

Kasus ini, yang kini tengah menjadi sorotan publik, membuka peluang untuk evaluasi lebih lanjut terhadap sistem pelayanan medis di RSUD Tais, dengan harapan tragedi serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan.

Reporter: Deni AP

PT Pelindo Bersama Yakesma Bengkulu Laksanakan Program PELITA untuk Atasi Stunting

0

Junior Manager Bidang SDM Umum & KBL Pelindo Bengkulu, Trisno Haji didampingi Branch Manager Yakesma Bengkulu, Apra Julianda menyerahkan bantuan PELITA kepada Camat Kampung Melayu, Foto: Dok

kupas Bengkulu – PT. Pelindo Regional II Bengkulu bersama Yakesma Bengkulu melaksanakan kegiatan penyaluran program PELITA (Pelindo Lingkungan Tanpa Anak Stunting) di Kantor Camat Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Senin, (18/11/2024).

Sebanyak 76 paket bantuan stunting diberikan kepada 61 Ibu hamil dan 15 BADUTA (Bayi Dua Tahun). Penerima bantuan menyasar masyarakat yang berada diarea PT. Pelindo. Program ini masuk dalam program TJSL (Tanggung Jawab Sosial) Pelindo yang diharapkan beri manfaat untuk masyarakat setempat.

”Pelita ini berasal dari program TJSL Pelindo Regional 2 Bengkulu. Dimana program ini membantu anak-anak atau ibu hamil yang memiliki resiko Stunting,” ujar Trisno Haji selaku Junior Manager Bidang SDM Umum & KBL Pelindo Bengkulu.

Program PELITA merupakan wujud nyata Pelindo dalam kepedulian masyarakat sekitar. Sehingga banyak program-program TJSL yang memberikan kebaikan dan kebermanfaatan luas untuk masyarakat Bengkulu.

“Kami berharap program PELITA dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi angka stunting di wilayah ini. Dengan sinergi antara Pelindo, Yakesma, dan masyarakat, kami optimis langkah ini dapat membawa perubahan positif,” ungkapnya.

Apra Julianda, selaku Branch Manager Yakesma Bengkulu mengapresiasi PT Pelindo atas peran aktif dalam kepedulian sosial kemasyarakatan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pelindo dalam mendukung program ini. Edukasi dan dukungan seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Apra Julianda.

Banyak program-program sosial dan lingkungan yang telah dijalankan Pelindo Bengkulu untuk masyarakat membutuhkan, salah satunya adalah program PELITA. Dengan begitu, Ia mengharapkan program ini bisa mengentaskan segala resiko Stunting yang ada di Kota Bengkulu

“Program ini diharapkan menjadi agenda rutin sebagai bagian dari visi PT Pelindo untuk berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Bengkulu,” pungkasnya.

Reporter: Firzani

Pengurus Harian DPW Bengkulu Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua dan Sekretaris

0

Pengurus Harian DPW-PPP Provinsi Bengkulu saat menyampaikan langsung surat mosi tidak percaya kepada Plt. Ketua Umum PPP, Mardiono, Senin, 18 November 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW-PPP) Provinsi Bengkulu menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan ketua dan sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu.

Pernyataan itu ditandai dengan mengirimkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua dan Sekretaris DPW-PPP Provinsi Bengkulu, yang diteruskan ke kantor pusat PPP di Jakarta pada Senin, 18 November 2024. 

Pengurus yang turut serta dalam penyampaian mosi ini adalah M. Fadli Prayogi (Bendahara DPW), Heri Ifzan (Wakil Ketua DPW), Nizon Laili (Korwil Seluma), M. Nasir Jahiyah (Ketua Majelis Pertimbangan), Enlye Mariza (Korwil Kabupaten Kaur), dan Elya Mahyuni (Wakil Ketua).

Surat mosi tidak percaya tersebut diserahkan langsung kepada Plt. Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Erwin Octavian (Ketua) dan Riki Supriadi (Sekretaris) di DPW PPP Provinsi Bengkulu.

Nizon Laili, Korwil PPP Kabupaten Seluma menjelaskan, keputusan mosi tidak percaya ini diambil karena sebagian besar pengurus harian dan dewan majelis DPW PPP Provinsi Bengkulu menilai bahwa kepemimpinan Erwin dan Riki tidak efektif. 

“Mosi tidak percaya ini menyatakan bahwa mayoritas pengurus harian DPW PPP Provinsi Bengkulu serta dewan majelis menginginkan keduanya segera dicopot dari jabatannya,” ujar Nizon saat dihubungi via telepon.

Menurut Nizon, mosi ini terkait dengan persoalan yang belum terselesaikan di Kabupaten Seluma, yakni belum dikeluarkannya rekomendasi untuk calon Ketua DPRD Seluma periode 2024-2029. 

Sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di Seluma, PPP seharusnya sudah mengusulkan kadernya untuk menduduki jabatan tersebut. Namun, hingga kini jabatan Ketua DPRD Seluma masih kosong.

“PPP adalah partai pemenang Pemilu di Seluma, dan seharusnya partai ini yang mengisi posisi Ketua DPRD. Mengapa hingga kini rekomendasi itu belum keluar, sementara pelantikan Wakil Ketua I dan II DPRD sudah dilakukan?” ungkap Nizon.

Sementara itu, Bendahara DPW PPP Provinsi Bengkulu, M. Fadli Prayogi menambahkan, mosi tidak percaya ini juga berkaitan dengan ketidakjelasan mengenai penetapan Ketua DPRD, termasuk di Kabupaten Seluma. 

Fadli menyatakan, sebagai bagian dari kepengurusan DPW, mereka belum menerima surat pengantar terkait rekomendasi siapa yang akan menjadi Ketua DPRD dari PPP.

“Alhamdulillah, kami sudah bertemu langsung dengan Plt. Ketua Umum PPP, Pak Mardiono, dan semua keluhan kami sampaikan, termasuk masalah di Seluma,” ujar Fadli.

Plt. Ketum PPP kata Fadli menjelaskan bahwa surat dari DPC PPP Seluma memang sudah diterima oleh DPP PPP. Namun, surat tersebut belum lengkap karena belum ada surat pengantar dari DPW PPP. 

“Oleh karena itu, DPP PPP belum bisa mengambil keputusan dan masih menunggu surat rekomendasi dari DPW sebelum dapat menindaklanjutinya” ungkap Fadli.

Fadli menambahkan, mengenai isu yang berkembang terkait adanya permintaan mahar untuk menjadi Ketua DPRD Seluma ditegaskan tidak ada praktik semacam itu di PPP.

“Terkait dengan dugaan adanya mahar untuk menjadi Ketua DPRD Seluma, saya ingin menegaskan bahwa pernyataan Ketum PPP adalah tidak ada mahar untuk posisi tersebut,” ujar Fadli menyampaikan pernyataan dari Plt Ketum DPP PPP.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Imbas KUA-PPAS Tak Sinkron dengan RAPBD 2025, Anggaran OPD Terancam Dipangkas

0

Nofi Eriyan Andesca, Anggota DPRD Seluma, Foto: Dok

kupas Bengkulu — DPRD Kabupaten Seluma menyoroti perubahan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Seluma yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.  Hal ini menambah kekhawatiran terkait dampak, termasuk pemangkasan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Nofi Eriyan Andesca, mengkritik keras perubahan plafon anggaran tanpa koordinasi dengan legislatif yang berpotensi mengurangi anggaran di berbagai OPD di Kabupaten Seluma.

“Contohnya, dalam rapat RDP terkait anggaran di Sekretariat DPRD, anggaran awalnya sebesar Rp 40 miliar, tiba-tiba dalam pembahasan RAPBD 2025 dipangkas menjadi Rp 30 miliar. Ini menunjukkan adanya pemangkasan anggaran di seluruh OPD,” ujar mantan ketua DPRD ini.

Perubahan anggaran, kata Nofi,  bermula dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disepakati pada Juli 2024. Meskipun KUA-PPAS sudah disetujui, angka dalam RAPBD 2025 tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut.

“Berdasarkan RDP dengan pihak eksekutif pada Juli lalu, plafon anggaran sudah disepakati. Tetapi tiba-tiba anggaran itu berkurang saat penyampaian RAPBD 2025 oleh eksekutif. Ini kan aneh dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ungkap Nofi.

Ia menambahkan, ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan angka dalam RAPBD 2025 dapat berdampak pada kinerja OPD. Pemangkasan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan program pemerintah yang telah direncanakan.

“Anggaran tidak mencukupi bisa mengganggu kinerja OPD. Kami berharap eksekutif, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), segera mengembalikan plafon anggaran sesuai dengan kesepakatan awal, sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Seluma,” kata Nofi.

Ketidaksesuaian antara KUA-PPAS yang diajukan pada Juli 2024 dan angka dalam RAPBD 2025 dikhawatirkan berdampak besar pada pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Pemerintah Kabupaten Seluma diminta segera mencari solusi agar anggaran disepakati tetap dapat mengakomodasi kebutuhan program pemerintah daerah secara optimal.

Reporter: Deni AP

Pemkab Seluma Bakal Terhutang Gaji Honorer Disnakertrans

0

Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Nasib 28 tenaga honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma masih terkatung-katung. Pasalnya, hingga kini gaji mereka selama empat bulan belum dibayarkan.

Persoalan ini turut mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, terutama Komisi II yang membawahi mitra kerja Disnakertrans.

Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto, menyatakan pihaknya telah meminta penjelasan dari Disnakertrans terkait nasib 28 tenaga honorer yang belum menerima gaji. Para honorer tersebut bekerja bukan atas inisiatif pribadi, melainkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang masih berlaku hingga akhir tahun 2024.

“Kami minta kepada OPD, khususnya di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bisa memberikan solusi terkait gaji para honorer ini apakah anggaran bisa dilakukan pergeseran mengingat APBD-P pun sudah gagal dibahas, perkada telah diterbitkan,” kata Sudi Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini.

Sudi mengungkapkan, pencairan gaji terhambat karena APBD Perubahan Kabupaten Seluma telah disahkan, dan anggaran untuk pembayaran honorer tidak teralokasi dalam anggaran perubahan tersebut.

“Pembahasan APBD Perubahan sudah selesai, dan anggaran yang ada tidak mencakup pembayaran gaji honorer. Solusi terkahir yakni membuat nota hutang pembayaran gaji honorer dibayarkan di tahun depan” ujar Sudi.

Pemerintah Kabupaten Seluma sebelumnya telah mengusulkan gaji honorer dalam APBD Perubahan untuk pembayaran gaji 28 tenaga honorer tersebut. Dengan gaji sejuta dalam sebulan, maka anggaran yang diperlukan sekitar Rp 130 Juta.

Namun sayangnya usulan tersebut tidak dibahas lebih lanjut oleh DPRD. Anggaran perubahan pun disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang tanpa bisa diintervensi dari pihak legislatif.

“Saya berharap Pemkab dapat segera menemukan jalan keluar terkait masalah pembayaran gaji honorer ini. Masalah ini kemungkinan bisa terjadi serupa di dinas-dinas lain, jika  ada langkah cepat untuk menyelesaikannya,” demikian kata Sudi.

Reporter: Deni AP

Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu

0

Pertemuan RT dan RW se-Kota Bengkulu dengan Helmi Hasan, Sabtu, (16/11/24) Foto: Dok

kupas Bengkulu – Cagub Bengkulu, Helmi Hasan kembali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sebelumnya Helmi Hasan telah berapa kali dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu. Terakhir terkait bagi-bagi minyak goreng.   

Kali ini Helmi Hasan dilaporkan Ketua Gemawasbi Provinsi Bengkulu, Jevi Sartika atas dugaan mobilisasi ketua RT dan RW se-kota Bengkulu.

“Kita melaporkan Helmi Hasan dan juga ASN (Aparatur Sipil Negara) kota Bengkulu termasuk para RT dan RW se-kota Bengkulu,” kata Jevi di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin, (18/11/24).

Jevi menyebut, para Ketua RT dan RW dikoordinir oleh lurah yang meminta mereka untuk berkumpul di kediaman Helmi Hasan di RT.13 Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu pada Sabtu (16/11/24) kemarin.

“Kalau judulnya sih silaturahim karena lama tidak bertemu dengan para RT dan RW, tetapi informasi yang kita dapat dari para RT yang hadir maupun tidak hadir, Helmi Hasan mengajak para RT dan RW untuk untuk memilih dia pada Pilgub mendatang,” kata Jevi.

Terkait barang bukti, Jevi mengatakan mengaku memiliki foto di lokasi saat dilaksanakannya kegiatan, kemudian bukti chat arahan dari salah satu Lurah kepada para RT dan RW untuk hadir dalam pertemuan tersebut.

“Lurah nengaku diperintah oleh Helmi Hasan dan disiapkan akomodasi untuk yang datang, kuat dugaan ini dilakukan oleh semua lurah,” kata Jevi.

Dari informasi yang didapat kata Jevi, aksi pengumpulan para RT dan RW ini dillakukan 1 hari dengan dibagi menjadi 2 kloter, yakni pagi dan siang. Dibagi per 3 kecamatan.

Jevi juga membeberkan bahwa didapatkan informasi bahwa saat kegiatan sempat ada pelarangan dan pengusiran para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ingin masuk dan memeriksa acara tersebut.

“Mereka dilarang untuk memeriksa masuk ke dalam lokasi saat acara tersebut berlangsung, ini jelas ada keanehan. Kalau tidak melanggar aturan kenapa takut Panwascam masuk ke lokasi?” kata Jevi. [Rilis]

Editor: Irfan Arief

Catat, Ini Barang yang Bisa Digadaikan versi OJK

0

OJK menerbitkan 2 surat edaran untuk mengatur barang-barang yang bisa diterima sebagai jaminan gadai kredit di perusahaan pergadaian nasional, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Pergadaian adalah salah satu produk industri jasa keuangan yang telah diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 31 tahun 2016 tentang Pergadaian. Dalam aturan tersebut, pergadaian disebutkan sebagai segala usaha menyangkut pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak, jasa titipan, jasa taksiran, dan/atau jasa lainnya, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.

Bisnis gadai melesat perkembangannya terutama sewaktu pandemi Covid-19 yakni di tahun 2020 hingga awal 2023. Jasa menggadaikan barang menjadi andalan masyarakat mengandalkan jasa gadai, baik yang dimiliki oleh negara maupun perusahaan swasta untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan dana. Salah satu keunggulannya adalah proses pencairan relatif lebih cepat dibandingkan mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya.

OJK mencatat, pada Desember 2020 terdapat 58 perusahaan pergadaian swasta dan meningkat menjadi 121 perusahaan pergadaian swasta pada Desember 2022. Hingga September 2024, pihak OJK mendata terdapat 178 perusahaan pergadaian di Indonesia meliputi 1 perusahaan milik pemerintah, 173 perusahaan pergadaian swasta konvensional, dan 4 perusahaan pergadaian swasta syariah. Total nasabah seluruh perusahaan pergadaian nasional telah menyentuh angka 25,04 juta orang.

Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) menyebutkan, sebanyak 72 persen perusahaan pergadaian didirikan di Pulau Jawa dan 28 persen sisanya di luar pulau Jawa. Jika ditengok secara keseluruhan, mengutip data OJK seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, aset industri pergadaian mencapai Rp89,45 triliun dengan liabilitas sebesar Rp54,67 triliun dan ekuitas Rp34,77 triliun.

Meskipun telah berkembang dan menjadi salah satu penyangga pinjaman di masyarakat, masih banyak yang belum mengetahui jenis barang apa saja yang bisa digadaikan di perusahaan pergadaian. Sebab, tidak semua produk barang bisa dijaminkan atau digadaikan Ketika mengajukan kredit gadai. Setidaknya barang tersebut harus memiliki nilai ekonomis dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait hal di atas, OJK sudah mengaturnya melalui Surat Edaran (SE) OJK nomor 52 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pergadaian yang Menyelenggarakan Kegiatan Usaha Secara Konvensional. Diperkuat pula dengan SE OJK nomor 53 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pergadaian yang Menyelenggarakan Kegiatan Usaha Secara Syariah.

Dalam aturan lansiran lembaga negara yang dibentuk pada 16 Juli 2012 itu disebutkan bahwa barang-barang yang dapat digadaikan dibagi menjadi logam mulia yakni emas, perhiasan, intan, permata dan berlian; dokumen berharga seperti surat bukti kepemilikan yang memiliki nilai ekonomis seperti sertifikat rumah dan tanah; kendaraan (mobil, motor dan sepeda); dan saham. Ada pula permesinan yang dapat dipindahkan (generator, gergaji mesin, pompa air, traktor, dan lainnya).

OJK menyebut, barang-barang lain yang bisa diterima untuk digadaikan di perusahaan pergadaian adalah peralatan elektronik (kulkas, kamera, ponsel, laptop, komputer, televisi, dan lainnya); perabotan rumah tangga seperti gerabah; aksesoris (jam tangan, kacamata, sepatu, tas, dompet, topi); dan tekstil (permadani, bahan pakaian, sarung, dan sprei).

Tetapi, ada juga barang-barang yang tidak bisa digadaikan versi OJK. Misalnya barang milik negara seperti kendaraan dinas dan inventaris kantor. Barang mudah busuk dan rusak serta memiliki waktu kedaluwarsa (expired) seperti makanan, minuman, serta obat-obatan tidak bisa dijadikan jaminan kredit gadai. OJK menetapkan, barang berbahaya dan mudah terbakar (petasan, mesiu, bensin, minyak tanah) serta yang nilainya sulit ditaksir semisal karya lukisan atau barang antik dan tentu saja narkotika tidak dapat diterima di pergadaian.

Jika barang-barang yang ingin digadaikan sudah sesuai dengan ketentuan OJK, maka masyarakat dapat membawanya ke kantor perusahaan pergadaian terdekat. Jangan lupa membawa identitas diri serta surat kepemilikan asli dari barang yang akan digadaikan untuk selanjutnya dilakukan penaksiran oleh juru taksir kantor pergadaian. Apabila barang tersebut dinyatakan layak gadai, maka masyarakat sebagai nasabah akan menerima dana pinjaman dari nilai taksiran juru taksir. Barang yang digadai kemudian akan ditahan sebagai jaminan.

Ciri-ciri perusahaan pergadaian ilegal misalnya tidak memiliki tanda terdaftar atau izin usaha pergadaian yang diterbitkan oleh OJK, atau surat bukti gadai yang diterbitkan tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Tempat berkegiatan jasa pergadaiannya tidak memiliki fasilitas penyimpanan untuk barang yang akan digadaikan. Juru taksirnya tidak bersertifikasi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selanjutnya, ciri lain dari jasa pergadaian gelap adalah suku bunga yang ditetapkan nilainya sangat tinggi dan tidak menganut prinsip 2L yaitu Legal dan Logis. Barang yang digadaikan tidak diasuransikan oleh jasa pergadaian ilegal tadi sehingga berpotensi merugikan nasabah jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan selama digadaikan. Seperti kehilangan, kerusakan, ataupun karena adanya bencana alam (banjir dan tsunami, gempa bumi, tanah longsor, letusan gunung berapi, kebakaran).

OJK sejak 2017 hingga Oktober 2024 telah menghentikan operasional 251 usaha gadai ilegal di Indonesia. Jika ingin mengetahui perusahaan-perusahaan pergadaian nasional yang tercatat secara resmi di OJK per September 2024, kita dapat melihatnya secara lengkap dengan mengunduh utas di alamat https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/lembaga-keuangan-khusus/Documents/Direktori Perusahaan Pergadaian – September 2024.pdf.

Penulis: Anton Setiawan
Editor: Irfan Arief

DKP Provinsi Bengkulu Bagikan 1,6 Ton Ikan Nila untuk Warga Bengkulu Utara

0

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi nampak turutn langsung membagikan ikan untuk warga, Sabtu, (18/11/24) Foto: Dok

kupas Bengkulu – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu kembali berbagi ikan untuk masyarakat. Kali ini, DKP membagikan sebanyak 1,6 ton ikan nila untuk warga di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi mengatakan, pembagian ikan ini merupakan bagian dari program “Gemar Makan Ikan” yang telah dicanangkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. 

Program ini bertujuan untuk memberikan asupan protein terjangkau sekaligus mendorong kesadaran agar masyarakat mengkonsumsi ikan sebagai bagian dari pola hidup sehat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Bengkulu Utara mendapatkan akses terhadap pangan bergizi, terutama ikan yang kaya akan omega-3 dan protein,” ujar Syafriandi dalam sambutannya, Senin, (18/11/24)

Terpusat di depan di Alun-Alun Kota Argamakmur, pembagian ini difokuskan kepada warga pengguna jalan. Ratusan warga nampak tertib mengantre sekantong ikan nila dengan berat 1 kg. 

Salah seroang  warga mengucapkan terima kasih atas bantuan DKP Provinsi Bengkulu. “Kami sangat terbantu dengan pembagian ikan ini, apalagi harga ikan di pasar sekarang sedang naik,” ujar Nurhayati, salah satu warga penerima manfaat.

Lanjut Syafriandi, Bengkulu Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan perikanan air tawar. Dengan adanya pembagian ikan nila ini, pemerintah juga ingin mendorong petani ikan lokal untuk terus meningkatkan produksi.

“Kami berharap program seperti ini bisa menciptakan efek ganda, baik untuk konsumsi masyarakat maupun pengembangan ekonomi petani ikan,” kata Syafriandi

DKP Provinsi Bengkulu berjanji terus melanjutkan program berbagi ikan agar masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah. 

“Kami ingin memastikan setiap kabupaten merasakan manfaat dari program ini. Kemaren kita juga telah berbagi ikan Bandeng di Kota Bengkulu. Kedepan, kami juga akan meningkatkan sinergi dengan stakeholder lain untuk memperluas cakupan distribusi ikan,” tutup Syafrudin.

Reporter: Repi Pratomo

Keluarga Duga Kelalaian Layanan Medis Sebabkan Balita Meninggal di RSUD Tais

0

RSUD Tais Kabupaten Seluma, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Tragedi memilukan menimpa keluarga Loni Sianturi dan Sari dari Kelurahan Napal Tais, Kabupaten Seluma, setelah putra mereka, Pripta Gaza Pratama, yang baru berusia sembilan bulan, meninggal dunia di RSUD Tais. Kejadian ini menambah daftar panjang dugaan kelalaian pelayanan medis yang sering terjadi di rumah sakit tersebut.

Hal ini lantas memicu kecaman terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya Bupati Seluma, Erwin Octavian, yang dinilai gagal mengelola fasilitas kesehatan yang ada.

Menurut penuturan keluarga korban, Loni Sianturi mengatakan, bahwa pada 14 November 2024, Gaza dibawa ke RSUD Tais dengan keluhan demam tinggi dan perut kembung. Setelah diperiksa, balita tersebut mulai mendapatkan perawatan, yang berlangsung hingga 17 November 2024.

Namun, pihak keluarga mulai merasakan kegelisahan melihat cara perawatan sang balita yang terkesan asal-asalan karena terlihat infus tidak berfungsi dengan baik hingga dialiri darah. Meski demikian, perawat di rumah sakit saat itu tetap mengklaim bahwa kondisi Gaza sudah membaik dan infusnya masih memberikan asupan yang diperlukan.

Puncaknya, pada 17 November, sekitar pukul 15.30 WIB, kondisi Gaza semakin memburuk. Balita itu terlihat lemas dan semakin tidak responsif. Keluarga, yang panik, berusaha meminta agar Gaza segera dirujuk ke RSUD M. Yunus di Bengkulu, namun permohonan tersebut ditolak oleh pihak rumah sakit.

“Saya sempat meminta agar anak saya dirujuk ke RSUD M. Yunus karena kondisinya semakin memburuk, tapi petugas medis yang diduga honorer di rumah sakit itu malah bilang bahwa Gaza masih baik-baik saja. Dokternya juga tidak ada,” ujar Loni, ayah Gaza, dengan nada kecewa.

Setelah melewati masa kritis, Gaza menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 20.00 WIB di ruang PICU RSUD Tais. Kematian balita malang ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga, yang merasa tindakan medis yang lambat dan kurang tepat telah menyebabkan keterlambatan dalam penanganan yang seharusnya bisa menyelamatkan nyawa anak mereka.

“Harapan kami, kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi pihak rumah sakit untuk meningkatkan kualitas layanan dan keterampilan petugas medis. Jangan sampai tragedi serupa terjadi lagi pada keluarga lain,” ungkap Loni, dengan penuh harap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Tais belum memberikan pernyataan resmi mengenai insiden ini. Keluarga korban mendesak agar pihak rumah sakit memberikan klarifikasi terkait kejadian yang merenggut nyawa anak mereka, serta memberikan jawaban atas keluhan dan kekhawatiran yang mereka rasakan.

Reporter: Deni AP

Upacara Peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Berlangsung Khidmat

0

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah saat memimpin upacara HUT ke-56 Provinsi Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 18 November 2024, Foto: Dok

kupas Bengkulu – Dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Bengkulu yang ke-56, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar upacara peringatan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (18/11/2024).

Upacara tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dan dihadiri oleh Ketua serta anggota DPD RI, unsur Forkopimda Provinsi, para pejabat, serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya upacara peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu dengan khidmat.  Menurutnya, suasana khidmat ini mencerminkan rasa syukur dan kebanggaan terhadap Provinsi Bengkulu.

“Inilah Provinsi Bengkulu, rumah kita bersama. Sebuah ladang pengabdian yang harus terus kita kembangkan dan kelola demi kemakmuran bersama,” ujar Plt Gubernur Rosjonsyah.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Provinsi Bengkulu kini telah memasuki usia yang ke-56, sebuah usia yang matang dengan pengalaman yang berharga bagi perjalanan daerah ini.

“Peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk terus melangkah, menapak tujuan, dan mewujudkan cita-cita pembangunan yang telah dicanangkan oleh para pendiri dan pejuang dengan semangat patriotisme mereka untuk mengangkat marwah Bumi Rafflesia,” tuturnya.

Rosjonsyah menambahkan bahwa makna peringatan HUT ini adalah harapan untuk terus berbenah, saling bahu-membahu, memperkuat persatuan, dan bersinergi guna menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.

“Peringatan ini juga menjadi refleksi dan muhasabah sejauh mana kita telah mengabdi dan memberikan kontribusi bagi pembangunan provinsi yang kita cintai ini,” katanya.

Pada tahun ini, peringatan HUT Provinsi Bengkulu mengusung tema “Menjaga Sejarah, Melestarikan Budaya”. Tema ini, menurut Rosjonsyah, mengandung pesan penting bahwa menjaga sejarah dan melestarikan budaya merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur, penguatan jati diri serta karakteristik daerah, sekaligus upaya mencegah kepunahan budaya.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, pemimpin organisasi, akademisi, dunia usaha, generasi muda, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat lainnya,” tegasnya.

Plt Gubernur Rosjonsyah juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk selalu hadir dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Dengan kebersamaan, kita akan terus bergerak dan bekerja keras, terutama dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran, pembangunan infrastruktur, serta perbaikan di berbagai sektor,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas ekonomi Bengkulu terus bangkit, yang diiringi dengan berbagai capaian membanggakan di tingkat nasional.

“Atas segala prestasi dan keberhasilan pembangunan yang telah dicapai berkat kerja sama kita semua, izinkan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Forkopimda Provinsi serta seluruh komponen masyarakat yang telah bahu-membahu melaksanakan pembangunan di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pesta demokrasi yang aman, damai, dan kondusif.

“Melalui peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu ini, mari kita mantapkan kebersamaan dan teguhkan semangat gotong royong demi Bengkulu yang semakin maju, sejahtera, dan hebat,” tutupnya.

Editor: Iman Sp Noya