Edwar

Ketua Pansus I DPRD Kepahiang, Edwar Samsi.

Kepahiang,  Kupasbengkulu.com – Panitia Khusus I (Pansus)  DPRD Kepahiang, melibatkan tim ahli kalangan akademisi guna membahas  usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif, Jum’at (19/2/2016).

“Kita menginginkan Raperda benar-benar berkualitas, dan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. Untuk itu, kami melibatkan tim ahli dalam pembahasan yang sudah memasuki pembahasan naskah akademik,” kata Ketua Pansus I DPRD Kepahiang, Edwar Samsi.

Dalam pembahasan itu, Pansus I kembali mencari berbagai literatur, sebagai pembanding Raperda. Seperti halnya Raperda tentang keuangan desa.

“Ada beberapa daerah yang sudah memiliki Perda tentang Keuangan Desa. Itu bisa dijadikan sebagai pembanding kita,” terang Edwar.

Melalui pembahasan naskah akademik, otomatis Pansus dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan Raperda yang diusulkan. ” Kita tidak akan gegabah dalam membahas Raperda, karena kita menginginkan Perda yang bermutu dan berkualitas,” ujarnya.(slo)