pantaiiiiiiiiiii

Inilah tepi pantai yang diduga dicemari salah satu perusahaan sawmill.

Kaur, kupasbengkulu.com – Salah satu perusahaan Sawmill yang mengelolah pengolahan kayu balok di Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, diduga limbah atau serbuk kayu sawmill dibuang langsung ketepian pantai. Pasalnya, lokasi sawmill ini terletak di tepi pantai sehingga limbah terlihat menggunun..

Salah seorang masyarakat Nasal San mengungkapkan, jika limbah dari salah satu perusahaan tersebut perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur. Sebab, jika lamban ditangani maka limbah tersebut akan mencemari pantai dan laut sekitar.

“Diharapkan kepada Penegak hukum dan dinas terkait untuk bisa bertindak tegas terhadap limbah kayu yang dibuang sembarangan ke tepi pantai, karena berdampak negatif dan pencemaran lingkungan. Apalagi perusahaan tersebut belum memiliki izin Amdal,” pungkas San, Kamis (25/12/2014).

Kepala BLHKDTK Kabupaten Kaur Reflita menerangkan, salah satu perusahaan tersebut belum mengurus izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). (mty)