Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong-Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Rejang Lebong kembali gagal, Kamis (2/6/2016).
Sebelumnya, paripurna yang sama dijadwalkan pada hari Rabu (1/6/2016) juga gagal. Hal itu dibenarkan Kabag Persidangan Paripurna DPRD Rejang Lebong, Pranoto Majid.
“Ini sudah kedua kalinya Paripurna Raperda gagal dilaksanakan,” katanya.
Penyebabnya adalah, sejumlah teknis yang diparipurnakan masih belum selesai. Rencananya, ada lima Raperda yang akan dibahas dalam paripurna tersebut. Namun, salah satu Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ternyata baru selesai dibahas hari Kamis, pukul 12.00 WIB.
“Oleh sebab itu, Paripurna yang seharusnya digelar pukul 08.00 WIB itu, kembali gagal,” lanjut Pranoto.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Yurizal MBE menyatakan, ada lima Raperda yang akan dibahas.
“Antara lain, Perda penyertaan modal ke daerah, Perda Narkoba, Perda RPJMD dan Perda Ritribusi”.
Seharusnya kata Yurizal, pembahasan tersebut dijadwalkan selesai pada hari Rabu, sehingga bisa di Paripurnakan pada hari Kamis.
“Ternyata, pembahasan oleh eksekutif berjalan alot. Sehingga selesainya cukup lama,” tambahnya.
Kedepannya akan kembali menjadwalkan Paripurna, dengan agenda serupa dalam waktu dekat. Dirinya menjanjikan, pembahasan Raperda tersebut akan dilaksanakan dengan cepat. (vai)