Dir PDAM Kepahiang, Karmolis Merigi

Dir PDAM Kepahiang, Karmolis Merigi

Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Manajemen PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, memutuskan puluhan sambungan rumah (SR) pelanggan.

Pemutusan terpaksa dilakukan, mengingat tunggakan pembayaran rekening pelanggan sudah melebihi waktu dari tiga bulan.

“Pemutusan bagi pelanggan yang menunggak membayar rekening diatas tiga bulan. Untuk sementara ini, ada sekitar 47 SR pelanggan yang sudah diputus,” terang Direktur PDAM Kepahiang, Karmolis Merigi, Jumat (1/4/2016).

Pemutusan terjadi di empat desa, yang dimulai dari Desa Pematang Donok, Desa Kampung Bogor, Desa Bogor Baru, Desa Karang Anyar dan Desa Kutorejo. Penertiban masih akan terus berlangsung. Jumlah pemutusan SR pelanggan PDAM penunggak akan bertambah.

“Penertiban kami lakukan untuk menekan jumlah tunggakan. Jadi kami sangat berharap kepada pelanggan, untuk bisa melunasi tunggakan rekening mereka,” kata Karmolis.

Karmolis mengingatkan, agar pembayaran rekening air dilakukan dengan tepat waktu oleh setiap pelanggan. Pembayaran dapat dilakukan melalui loket yang tersedia ataupun secara langsung ke kantor PDAM.

“Bayarlah rekening PDAM tepat waktu. Itu akan bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan pelayanan,” kata Karmolis.(slo)