Sabtu, Juli 12, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHKEPAHIANGPekerjaan Belum Juga 50%, PT PJS Terima SP 2

Pekerjaan Belum Juga 50%, PT PJS Terima SP 2

Nety

kepahiang, kupasbengkulu.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepahiang diminta memberikan Surat Peringatan Kedua (SP 2) kepada PT Pangestu Jaya Sakti (PJS) yang mengerjakan proyek pembangunan jalan hotmix Jalan Bukit Barisan- Durian Depun, Jalan Meranti Jaya juga Jalan Batu Ampar-Pekalongan. PT PJS dinilai melanggar kesepakatan lantaran belum menuntaskan pekerjaan hingga 50 persen pada Juli 2016 ini.

“Pekerjaan sesuai kesepakatan. Informasinya PT PJS sudah mencairkan dana 20 Persen dari nilai kontrak pada Februari lalu,” kata Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati saat sidak ke lokasi pembangunan jalan.

PT PJS diketahui sudah mencairkan dana 20 Persen dari nilai kontrak Rp 5.584.383.000. Pihak III itupun telah diberi SP 1 untuk perihal serupa.
“Dinas PU harus mengevaluasi kinerja pihak III ini, dan memberikan teguran kedua,” tegasnya.

Sementara, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek jalan tersebut, Hendri Pahlevi, mengatakan telah melayangkan surat teguran kedua kalinya ke PT PJS.

“Surat teguran kedua sudah kami layangkan ke PT PJS. Kita sayangkan juga jika memang tak siap dan ikut tender,” ujarnya.(slo)