kaur, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Kaur telah menganggarkan dana Rp 7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 untuk pembangunan 34 titik irigasi.
Dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaur, Lawi Amrul, didampingi Kabid Pengairan, Yuhardi, bahwa pembangunan irigasi untuk pengairan persawahan ini tersebar di 192 desa, dari 15 kecamatan yang ada di daerah tersebut.
Ini, kata dia, merupakan langkah pemerintah daerah untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan produksi gabah petani di Kabupaten Kaur.
Dilakukannya pembangunan irigasi persawahan di 34 titik, harap dia, dapat mensejahterakan para petani dan pengairan di area persawahan dapat diatur sesuai kebutuhan.
“Jika curah hujan tinggi padi tidak terendam banjir, dan para petani dapat menjaganya sehingga bisa meningkatkan produksi padi juga tidak mengalami kekeringan,” tambahnya.(mty)