Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAPencuri Besi Pemancar Radio Diringkus

Pencuri Besi Pemancar Radio Diringkus

Pelaku pencurian besi antena Radio Lessitta yang diamankan Polsek Ratu Agung.
Pelaku pencurian besi antena Radio Lessitta yang diamankan Polsek Ratu Agung.

kupasbengkulu.com – Hendri Saputra (25) warga Jalan Muhajirin RT 16 RW 09 Singgaran Pati, Gading Cempaka, Kota Bengkulu berhasil diamankan di Polsek Ratu Samban. Pelaku ditangkap warga karena mencuri besi pemancar radio milik Lesitta. Pencurian tersebut terjadi di Jalan Merapi 14 Kelurahan Kebun Tebeng, Ratu Agung, Kota Bengkulu sekitar pukul 12.00 WIB Sabtu (31/5/2014).

Kapolres Bengkulu Iksantyo Bagus Pramono melalu Kapolsek Ratu Agung AKP Ade Candra membenarkan penangkapan pelaku pencurian besi tersebut.

“Pelaku tertangkap basah oleh Ketua RT dan Linmas Jalan Merapi 14 Kelurahan Kebun Tebeng, Ratu Agung Kota Bengkulu saat pelaku mengangkat tiang besi sepanjang 5 meter tersebut,” kata Kapolsek.

Kecurigaan warga memang benar, pelaku langsung dicegat dan ditangkap warga. Emosi warga terpancing setelah pelaku hendak kabur. Hingga salah satu warga langsung menyerahkan pelaku ke Mapolsek Ratu Agung.

“Pelaku masih dalam penyelidikan kita dan sekarang masih kita pelaku kita amankan,” ujarnya.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tiang pemancar radio tersebut. Rencananya barang tersebut untuk dijual ke penadah barang bekas.

“Duitnya untuk belanja beli rokok, bukan untuk macam-macam,” tutur pelaku.(cr3)