Mediasi antara warga Desa Kertapati dengan Desa Pagar jati

Mediasi antara warga Desa Kertapati dengan Desa Pagar jati

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Karena memasang gapura pada peringatan HUT RI, warga dua desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, yakni Pagar Jati dan Kertapati, nyaris bentrok.

Kejadian ini berawal ketika warga Kertapati memasang gapura HUT RI di wilayah perbatasan dengan Desa Pagar Jati, agar diketahui warga bahwa desa tersebut menggelar lomba peringatan hari kemerdekaan RI. Merasa bahwa gapura tersebut dipasang di wilayah Desa Pagar Jati, warga Pagar Jati merusak gapura tersebut hingga menimbulkan kemarahan dari warga Kertapati.

“Awalnya karena merasa memiliki wilayah desa yang dipasang gapura HUT RI itu,” ungkap Kades Kertapati, Ferry, Jumat (19/08/2016).

Melihat gapura yang dirusak tersebut, Ferry selaku kades merasa sangat marah dan kemudian langsung mengatakan bahwa wilayah tersebut memang bagian dari Desa Kertapati. Mendengar pernyataan itu, menyulut kemarahan warga Desa Pagar Jati yang merasa wilayah itu merupakan bagian dari desanya.

Hal berbeda disampaikan tokoh masyarakat Desa Pagar Jati, Junai Heri. Dia mengatakan pihaknya akan menuntut Kades Kertapati yang telah mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari daerahnya.

“Kami minta alasan dan bukti dari Kades Kertapati yang menyebutkan bahwa itu wilayah mereka,” tegasnya.

Pihaknya meminta Kades Kertapati untuk bisa menunjukkan dokumen dan saksi guna membuktikan kebenaran kepemilikan wilayah tersebut. Jika tidak, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke pemerintah daerah agar bisa mendapatkan solusi terbaik.

“Kami memiliki dokumen asli dan saksi hidup untuk membuktikan bahwa wilayah yang diklaim itu masih milik Desa Pagar Jati. Jangan karena mereka emosi langsung melontarkan itu masuk wilayah meraka,” lanjut Junai.

Saat ini, pemerintah daerah kabupaten Benteng telah memanggil kedua kades serta para tokoh masyarakat untuk melakukan mediasi dan mencari solusi bersama. (adk)