Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Setelah beroperasi selama dua tahun sebagai pencuri kendaraan bermotor dan terlibat di lebih dari 11 Tempat Kejadian Perkara, Dodi (31) warga Dusun Sawah, Curup Utara berhasil dibekuk oleh petugas Polres Rejang Lebong, Minggu (4/1/2014) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan pada kupasbengkulu.com, Senin (5/1/2014).
Mirza menjelaskan, pelaku sudah beraksi di sebelas TKP, dirincikan sembilan di wilayah perkotaan Curup, sedangkan dua lagi di wilayah kabupaten Kepahiang.
“Untuk sementara, kita bisa simpulkan DI terkait dalam kasus pencurian di 11 TKP berbeda,” ungkapnya.
DI sudah menjadi Target Operasi (TO) Polisi sejak pertengahan 2013 Silam. Kala itu, DI melarikan kendaraan bermotor milik Yusendi, warga kelurahan Sukaraja, Curup.
Dari penelusuran tersebut, diketahui bahwa motor-motor ini dijual murah dengan harga sekitar Rp 1,8 hingga Rp 2 juta.
Motor ini dijual oleh rekan DI yang masih buron, sedangkan DI hanya mendapat bagian sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta per unit motor. Penelusuran berujung pada identitas DI, yang menjadikan dirinya TO polisi selama setahun lebih.
Sebelumnya, dua orang rampok juga berhasil diamankan Polres Rejang Lebong pada akhir tahun 2014 lalu. Dari mereka juga, diketahui identitas DI.
“Selain Curanmor, tersangka juga terlibat kasus Curas, hingga 11 TKP. Sedangkan setelah beraksi, ia selalu kabur keluar kota,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanot dalam keterangan pers.
Sementara itu, pelaku mengaku pada kupasbengkulu.com bahwa dalam setiap beraksi, ia berperan sebagai joki. Salah satu rekannya, yang juga masih buron, yang selalu berperan sebagai eksekutor.
“Saya cuma joki, teman saya yang eksekusi, tapi pembagian dari enjualan motor dibagi dua,” ungkap DI.(vai)