Plt Dirut RSUD, Tajri Fauzan

Plt Dirut RSUD, Tajri Fauzan

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Sejak diberlakukannya kebijakan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang penggunaan kartu BPJS setelah 7 hari pendaftaran, berimbas pada pendapatan RSUD Kepahiang yang anjlok hingga 75 persen. Penurunan jumlah pendapatan ini dibenarkan, Plt Dirut. RSUD Kepahiang, Tajri Fauzan.

“Kita bisa melihat dari jumlah pasien RSUD saja. Biasanya bisa mencapai 800 orang, sekarang tinggal 200 orang saja. Itu semua tidak lebih disebabkan oleh pemberlakukan kartu BPJS yang baru bisa digunakan setelah 7 hari pendaftaran,” sampai Tajri.

Menariknya, pemberlakukan BPJS yang merugikan itu, diduga merupakan kebijakan sepihak BPJS. Ini diketahui setelah dirinya mengkoordinasikan dengan pihak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini.

“Persisnya, tidak ada satupun orang dari bidang pelayanan kesehatan dilibatkan. Soal ini pasti kita sangat menyayangkan,” ungkap Tajri.

Menurut Tajri, sistem BPJS yang lama sangat memperumudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di RSUD. Itu dibuktikan dengan jumlah pasien disetiap bulannya.

“Dulunya masyarakat dirawat 2 x 24 jam masih bisa mengurus BPJS. Kalau sekarang sudah tidak bisa lagi,” pungkas Tajri.(slo)