Tangkapan Sabu Curup

kupasbengkulu.com, rejang lebong – Sedang melakukan transaksi di kawasan Kelurahan Tempel Rejo, Kecamtan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, dua orang tersangka Sabu-sabu diringkus jajaran Sat Narkoba, Polres Rejang Lebong, Selasa (4/8/2015) dinihari.

Awalnya, salah satu tersangka, yakni TM (28) yang diringkus pada Senin (3/8/2015) malam. Hasil pengembangan dari penangkapan tersebut bermuara ke tertangkapnya DD (30) warga Kelurahan Air Putih Baru, Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

“Penangkapan ini juga merupakan hasil dari pengintaian dan pengawasan selama 3 hari berturut-turut,” ungkap Kapolres REjang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Narkoba, Iptu Ardiansyah.

Dari tangan DD, polisi juga mengamankan ratusan plastik kemasan kecil, 2 unit timbangan digital dan 1 bungkus sabu bekas pakai juga satu unit bong atau alat hisap sabu.

Selain itu, polisi juga ikut mengamankan 1 unit HP jenis Nokia dan 1 unit HP merek Samsung milik tersangka. Ardiansyah menjelaskan, tersangka yang ditangkap pertama adalah penjual sabu tersebut ketangan TM.

Sedangkan TM sendiri, diketahui sebagai seorang Security di salah satu Dealer mobil kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

“Belakangan diketahui bahwa salah satu tersangka (TM, Red) adalah seorang security di Dealer Mobil kawasan Ujan Mas,” lanjutnya.

Total barang bukti dari kedua tersangka adalah 4 paket sabu dan 1 paket yang sudah terpakai ditambah lagi dengan alat penghisap sabu. Empat paket sabu ditemukan dari DD, sedangkan alat bukti lainnya disita petugas dari tangan TM.(vai)