Jumat, Maret 29, 2024

Polres Bengkulu Utara Bekuk DPO Narkoba

Ilustrasi diborgol
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap DPO berinisial H yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Kamis (29/5/2014) sekitar pukul 22.00 WIB.

Diringkusnya DPO tersebut, berdasarkan pengembangan terhadap tersangka narkoba Aromansyah yang ditangkap sebelumnya. Dalam pengakuan tersangka saat diperiksa penyidik Polres Bengkulu Utara, bahwa H terlibat dalam kasus ganja ini.

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap H, tapi dihari pertama penyelidikan H berhasil lolos. Maka dihari keduanya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa H berada di Rejang Lebong. Lalu polisi langsung melakukan pengejaran terhadap H dan akhirnya berhasil diringkus.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan dari Polres Bengkulu Utara tentang penyalahgunaan Narkotika golongan 1 yakni ganja.

“Ya kita sudah menerima laporan tersebut dengan nomor LP-A/896/V/2014/SPKT dan kasus ini ditangani Polres Bengkulu Utara,” kata Mulyadi.(cr3)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...