Cakades mendatangi Polres Kaur

kupasbengkulu.com, kaur – Setelah dibukanya pendaftaran calon kepala Desa di Kabupaten Kaur, maka Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) yang ada di 15 kecamatan Kabupaten Kaur mulai ramai membuat persyaratan untuk maju dalam pemilihan kepala desa yang akan digelar sekitar awal Oktober 2015 mendatang.

Salah satu persyaratan untuk bisa maju dalam pemilihan kepala desa yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Oleh sebab itulah Selasa (18/08/2015) sejumlah bakal calon beramai-ramai ke Polres Kaur untuk membuat SKCK dari Kepolisian setempat.

Salah satu Balon Kepala Desa Ujang mengatakan bahwa Balon Kades harus memiliki keterangan kelakuan baik dari Kepolisian setempat, dan kebetulan banyak rekan-rekannya yang juga ikut maju dalam pemilihan Kades tersebut juga membuat SKCK.

“Saya membuat SKCK untuk ikut calon kepala desa. Dalam persyaratannya calon kades itu harus melampirkan SKCK dari Kepolisian setempat,” pungkas Ujang.(mty)