Kaur, kupasbengkulu.com – Tersangka pengeroyokan terhadap anggota Brimob akhirnya diamankan Polres Kaur pada Jumat (16/10/2015) di Kota Bengkulu, dan pada Jumat malam sabtu (17/10/2015) tersangka dibawa ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Bambang Purwanto,S.Ik melalui Kanit pidum Bripka Rafiqun membenarkan jika pihaknya telah mengamankan satu tersangka yang berinisial OR (21) warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay, dalam kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota Brimob.

Perlu diketahui pengeroyokan terjadi paska lakalantas di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Minggu (02/08/2015) lalu. Pada saat itu korban sedang melakukan perekaman dan mengambil dokumentasi laka lantas di TKP, tiba-tiba ada yang memukul dari belakang korban, setelah dilihat datang segerombolan warga yang menghampiri dan melakukan pemukulan.

Tidak terima dengan tindakan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaur untuk segera ditindak Lanjuti.

“Saat ini kita baru mengamankan satu tersangka, dan masih ada lagi tersangka lainnya yang akan kita amankan,” ujar Rafiqun singkat. (mty)