mobil curiannn

Mobil hasil penggelapan ditemukan.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Polsek Selebar, Senin (16/02/2015) malam menemukan satu unit mobil milik Haposan Siregar, warga jalan RE Matadinata Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, yang diduga hasil penggelapan dari Mg (30) warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Mobil itu ditemukan diparkiran Bank BNI Syariah Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Temuan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan, ada mobil yang mencurigakan karena telah terparkir lama di lokasi tersebut. Sehingga polisi langsung mengecek kelokasi tersebut.

Sayangnya, saat di lokasi polisi tidak menemukan pelaku yang membawa kabur mobil beserta barang dagangan berupa kasur spring bet dengan berbagai ukuran milik korban.

”Saat kita cek dengan laporan yang masuk ke kita dan mengecek menggunakan STNKnya ternyata mobil tersebut merupakan mobil yang telah digelapkan,” kata Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kapolsek Selebar AKP. Firdaus.

Menurut Firdaus, kasus ini berawal dari laporan korban Haposan Siregar yang mengatakan kalau mobil Suzuki Futura BD 9535 AO miliknya telah dibawa kabur oleh karyawannya, yakni pelaku, Mg.

Sewaktu itu, kata dia, Selasa (20/01/2015), pelaku ditugaskan untuk menjual spring bet keliling Bengkulu. Namun, sayangnya setelah ditugaskan menjual kasur tersebut pelaku tak kembali.

Oleh hal itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selebar karena saat itu, bisa dihitung kerugian korban mencapai Rp 113 juta. Hingga hampir sebelan kemudian mobil tersebut di temukan dan langsung diamankan oleh Polsek Selebar untuk ditindak lanjuti.

”Pelaku masih masih kita lidik keberadaannya, karena dalam melakukan penyergapan di rumahnyan pelaku sudah pindah bersama istri dan anaknya. Namun identitas pelaku sudah kita kantongi,” demikian Firdaus.(dex)