kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (Presma IAIN) Bengkulu, Ifansyah Putra mengatakan, penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM sangat rawan terjadinya kejahatan korupsi.
“Perkiraan kejahatan korupsi pada penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM muncul karena bantuan serupa sebelumnya selalu terjadi pelanggaran hukum,” kata Presma IAIN Bengkulu, Ifansyah Putra kepada kupasbengkulu.com, Rabu (19/11/2014).
Ifansyah menjelaskan, selama ini bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat kecil terkait kenaikan harga BBM, selalu tak utuh ketika sampai ke tangan para penerimanya.
“Alasan pemotongan antara lain untuk biaya administras dan biaya-biaya lain yang tidak jelas peruntukannya. Masyarakat selalu menjadi korban akibat ulah para koruptor,” ungkapnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang lagi, kata Ifansyah, Presiden Jokowi harus membuat sistem penyaluran dana kompensasi kenaikan BBM dengan metode pengawasan yang sangat ketat.
“Presiden juga harusnya mengumumkan secara terbuka dan transparan terkait siapa saja yang menerima dan berapa jumlah dana yang disalurkan kepada masyarakat. Selain itu Jokowi mesti berani memberantas mafia migas yang merajalela di Indonesia,” demikian Ifansyah.(adi)