Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bagi 105 desa se Kabupaten Kepahiang, akan segera cair.
Tentunya ini setelah surat keputusan terkait regulasi pencairan yang ditandatangani oleh Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid. “ADD untuk triwulan pertama di tahun anggaran ini bisa segera dicairkan. Otomatis Kades dan perangkat desa lainnya juga akan segera menerima honor,” kata Sekkab Kepahiang, Hazairin A Kadir, Senin (18/4/2016).
Soal honor Kades setelah diatur didalam ADD, Hazairin menilai masih dapat diterima oleh Kades berikut perangkatnya secara rutin disetiap bulan. “Pencairan ADD memang per triwulan. Tapi para Kades tetap bisa menerima honor setiap bulan, terkait sudah memiliki APBDes,”
jelas Hazairin.
Lebih jauh mengenai honor Kades bisa diterima setiap bulan, atas penilaian Hazairin akan honor Kades berikut perangkat desa lainnya sudah dirancang langsung oleh pemerintahan desa. “Sudah ketentuan bahwa honor Kades itu diatur didalam ADD. Jadi sudah tidak bisa lagi ditawar-tawar,” kata Sekkab.(slo)