Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Ada delapan desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong disambangi oleh petugas dari Puskeswan Curup, Rabu (6/4/2016).
Tujuan dari petugas kesehatan hewan tersebut untuk melakukan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera. Delapan desa itu antara lain, Desa Mantau, Desa Priang, Lubuk Belimbing I, Balai Buntar, Suka Merindu, Lubuk Bingin, Lubuk Tanjung dan Lubuk Belimbing II.
Menurut Kepala Puskeswan Curup, drh Firi Isdianto, memang untuk saat ini kegiatan terfokuskan di kecamatan SBI. Penyebabnya, dilokasi itu populasi HPR sangat tinggi. “Bahkan, hampir 80 persen hewan peliharaan di SBI adalah anjing,” kata Firi.
Hal itu didasarkan atas kebiasaan warga setempat, yang menggunakan hewan sebagai penjaga rumah atau untuk berburu.
Total vaksin yang diberikan pada warga diseluruh Rejang Lebong jelas Firi, mencapai 14 ribu dosis. Dari total tersebut, dirincikan seribu dosis, merupakan bantuan dari Pemkab Rejang Lebong.
“Sedangkan 13 ribu lagi berasal dari Provinsi Bengkulu,” lanjut Firi.
Informasi terhimpun, jumlah total HPR di Rejang Lebong mencapai 40 ribu HPR. Dengan demikian, jumlah 14 ribu tersebut masih jauh dari cukup untuk memvaksinasi seluruh HPR di Rejang Lebong.
“Setidaknya memenuhi 80 persen saja dari total HPR. Meskipun demikian, kita antisipasi dengan cara monitoring rutin,” tutup Firi.
Penulis : Adhyra Irianto