Seluma, kupasbengkulu.com – Saat ini pihak pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma belum berani mengucurkan anggaran dana bantuan sosial senilai Rp 500 juta karena dianggap bertentangan dengan permentan.
Menanggapi hal tersebut pihak DPRD Seluma menyarankan agar dana tersebut segera dikucurkan mengingat pentingnya aliran dana tersebut bagi masyarakat.
“Permentan itu belum bersifat final,jadi aturannya belum jelas karena itu sudah dianggarkan maka harus disalurkan,”Beber Okti belum lama ini.
Dia mengatakan bahwa anggaran bansos tersebut disahkan oleh banggar DPRD Seluma sebelum keluarnya permantan tersebut.
“Jadi acuannya masih pada aturan yang lama,”jelasnya.
Anggaran bansos tersebut kata Okti, disalurkan kepada organisasi BKMT, Karang Taruna, pembangunan rumah ibadah, paud dan kelompok rabana serta organisasi lainnya.(cee)