Jumat, April 26, 2024

Saat Lebaran, Pemkot Bolehkan Mobnas Dibawa Mudik

Illustrasi mobil dinas
Illustrasi mobil dinas

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tak akan melarang apabila pegawai di seluruh intansi manapun yang mempunyai kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat digunakan untuk mudik di hari lebaran nantinya.

“Gak ada masalah mereka mau menggunakannya asal bertanggungjawab,” tegas PLT sesda Pemkot Bengkulu, Fachrudin Siregar.

Namun dalam hal ini pihaknya tidak akan memberikan dana untuk mereka yang akan berpergian untuk keperluan pribadi seperti mudik tersebut. Oleh sebab itu, apabila mereka mengalami kerusakan, maka mereka wajib memperbaiki kendaraan yang telah diberikan kepada mereka.

“Kalau pulang kampung silahkan bensin isi sendiri, kalau kerusakan mereka sendiri yang bertanggungjawab,” ucapnya.

Sama halnya dikatakan oleh Kabag Perlengakapan Pemkot Edwar Happy saat ditemui kupasbengkulu.com, menurutnya pihaknya tidak akan melarang bagi pegawai yang melakukan perjalan pribadi nantinya. Namun, pihaknya meminta agar pemilik mobil bisa mempertanggung jawabkan sendiri kendaraan yang dibawanya.

“Malah bagus kalau mereka bawa saat lebaran dan kita bisa mengontrol sendiri, sebab kalau ditinggalkan takutnya terjadi apa-apa atau mungkin hilang,” kata Edwar.(dex)

Related

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...