saksi dugaan korupsi jalan di Kaur

kupasbengkulu.com – Lagi-lagi para saksi bungkan saat wartawan menanyakan dugaan korupsi Jalan Kabupaten Kaur yang telah diselidiki Polda beberapa minggu yang lalu.

Alasan seluruh saksi tersebut mereka tidak tahu kenapa mereka diperiksa dan juga bukan wewenang mereka untuk menjawab pertanyaan seputaran dugaan korupsi proyek pembuatan jalan Kabupaten Kaur tersebut.

“Ada yang lebih berkompeten menyampaikan informasi, bukan saya,” jelas salah satu saksi berinisial LI yang diperiksa Rabu (11/6/2014).

Selain tidak memberikan komentar apapun terhadap wartawan, para saksi ini juga sering kali berlari dan menghindar apabila melihat wartawan yang akan memberikan jawaban dari mereka.

Namun, menurut Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Sang Mayendra Jaya melalui Kasubdit Tipikor Kompol Dharma Nugraha SIk, mereka hanya dipanggil untuk menjadi saksi yang mana mereka seluruh terkait dalam pengerjaan proyek pembuatan Jalan Kabupaten Kaur.

“Ya mereka diperiksa hanya kapasitas mereka sebagai saksi dan untuk dijadikan tersangka kita perlu memiliki bukti autentik,” kata Dharma.

Selain itu, Polda Bengkulu akan terus melakukan pemanggilan para saksi dugaan korupsi pembuatan jalan Kaur yang menghabiskan dana dari APBNP senilai Rp 11 miliar hingga menemui titik terang.

“Kali ini kita memanggil saksi dari ketua Tim PHO berinisial LI, Pengawas lapangan SU dan US sebagai Panitia Pelaksana,” ujar Dharma.(cr3)