Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWASales Sohun Dilaporkan Bawa Kabur Uang Perusahaan

Sales Sohun Dilaporkan Bawa Kabur Uang Perusahaan

ilustrasi
ilustrasi

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – DE (37) warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja, PD Sohun Singa asal Palembang lantaran diduga membawa kabur seluruh uang setoran tagihan di wilayah Rejang Lebong. Jumlah uang setoran tersebut mencapai Rp 136 juta, terhitung sejak bulan Juni hingga Agustus 2016.

Perwakilan manajemen perusahaan, Sandita, warga Kota Palembang, datang ke Mapolres Rejang Lebong untuk melaporkan kejadian tersebut. Menurut Sandita, DE adalah seorang sales PD Sohun Singa yang bertugas di wilayah Rejang Lebong. Sejak bulan Juni hingga Agustus, ketika perusahaan mempertanyakan uang tagihan, maka DE selalu mengelak.

“Awalnya dia adalah karyawan yang paling dipercaya di perusahaan kami. Tapi mulai bulan Juni lalu, dia mulai susah dihubungi,” katanya.

Masih menurut Sandita, DE selalu memberikan alasan bahwa uang tersebut belum tertagih. Perusahaan tidak langsung percaya, namun melakukan pengecekan. Hasilnya, diketahui bahwa uang pembayaran barang sejak Juni hingga Agustus telah dilunasi oleh konsumen mereka. Saat mencoba melakukan konfirmasi dengan cara mendatangi rumah DE di Rejang Lebong, yang bersangkutan sudah terlebih dulu kabur. (vai)