Senin, Juni 5, 2023

Satu Bulan TPI Pulau Baai Gelap Gulita, Nelayan Selalu Kemalingan

Baca selanjutnya

Meteran listrik di lokasi TPI Pulau Baai yang disegel PLN.
Meteran listrik di lokasi TPI Pulau Baai yang disegel PLN.

kupasbengkulu.com – Aliran listrik di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, satu bulan terakhir diputus,  ini ditandai penyegelan dari PT. PLN pada meteran sakelar karena menunggak, hal ini berimbas pada tingginya aksi pencurian di lokasi itu.

Dampaknya, hasil tangkapan nelayan di TPI acap kali kehilangan karena dicuri. Bahkan, nelayan yang bermukim di TPI tidak beraktivitas saat malam hari dan membuka lapak jualan saat subuh hari.

”Ada puluhan nelayan di TPI ini. Sejak penyegelan sakelar, hasil tangkapan nelayan banyak yang hilang dicuri. Saya tidak tahu persis kenapa ada pemutusan aliran listrik dan penyegelan,” kata Lusi salah seorang penghuni lapak di TPI Pulau Baai, Kamis (30/1/2014).

Anehnya, dari kalangan nelayan di TPI sebelum dilakukan pemutusan, lanjut dia, nelayan tetap dipungut biaya pembayaran tagihan listrik setiap bulan Rp 50 ribu perbulan dengan UPTD TPI.

”Setiap bulan kami bayar iuran bulanan Rp 50 ribu. Iuran tersebut bervariasi terhadap nelayan yang ada di TPI. Tapi, kenapa aliran listrik tetap dipadamkan. Namun, sejak adanya pemadaman, kami tidak ada lagi di pungut iuran bulanan,” jelas Lusi.

Senada disampaikan, Feli pemilik lapak di TPI mengungkapkan, sejak adanya pemadaman dan penyegelan sakelar listrik. Banyak kalangan mengalami kerugian.

Ia lanjutkan, biasanya nelayan bisa membuka lapak sejak subuh. Namun, sejak pemutusan listrik nelayan baru beraktivitas setelah matahari keluar.

”Rugi juga kalau ada pemutusan ini. Kami minta agar aliran listrik bisa kembali dinyalakan,” imbuh Feli.

Saat dikonfirmasi dengan pihak UPTD TPI, sayangnya kepala UPTD tengah tidak berada ditempat.

”Kalau nelayan disini tidak ada di pungut biaya untuk bayar listrik. Pemutusan listrik ini dikarenakan adanya tunggakan tagihan makanya disegel. Tapi, jelaskan tanyakan dengan bos (Kepala UPTD,red) saja. Sekarang dia lagi berada diluar,” ungkap salah seorang karyawan UPTD TPI, yang enggan menyebut namanya.(gie)

Pemkot Bengkulu Catat Ribuan Warga sudah Mengurus Perizinan di MPP

Kupas News, Kota Bengkulu – Pasca diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu oleh menteri PAN-RB Azwar Anas beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bengkulu...

JM Rent Car Pilihan Tepat Hemat Budget, Aman dan Nyaman

Kupas News, Bengkulu – Jasa sewa mobil atau biasa disebut rental mobil bisa menjadi rekomendasi awal saat kita akan melakukan perjalanan. Rental mobil juga...

Dikukuhkan Gubernur Rohidin, APRMB Siap Bangun Kemitraan dengan Pemerintah

Kupas News, Bengkulu - Keberadaan rental mobil di suatu daerah termasuk di Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam memberikan informasi-informasi penting kepada para tamu...

Bank Bengkulu Alokasikan Dana KUR Tahun 2023 Sebesar Rp100 Miliar

Kupas News, Bengkulu – Dukung perekonomian dan program pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2023 sebesar...

Refleksi Setengah Abad Hipmi

Oleh: Dani Satria* Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) telah menginjak usia yang ke-50 tahun. Usia kepala lima ini menandakan sebuah kematangan dan kekokohan dalam sebuah organisasi...

Terbaru