Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Irihadi meminta, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) teliti dalam mendata status pernikahan Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Hal itu di katakannya saat membuka acara rapat bersama rencana sidang Isbad Pernikahan dengan Pengadilan Agama (PA) Bengkulu Selatan di ruang rapat Bupati Seluma, kamis (02/03/2017).
“Jangan sampai kalau masih ada suami yang lain minta nikah, tolong petugas diteliti itu,”kata Sekda.
Kata dia, sidang isbad nikah merupakan program pemerintah yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. Rapat bersama antara Ketua PA Bengkulu Selatan beserta Staf, Para Camat dan asisten I dilakukan guna memberitahukan ke masyarakat mengenai rencana sidang isbad pernikahan.
” buku nikah untuk ditata lagi, kalau masih ada buku nikah yang tercecer atau memang belum ada, supaya nanti ketika diperlukan tidak perlu mengurus lagi, “jelasnya.
Rapat terbuka yang dilaksanakan diruang rapat Bupati juga diikuti oleh Kemenag Seluma, bagian Kesra Setda Seluma dan para camat se-kabupaten.(sep)