
kupasbengkulu.com – Sekda Kaur Nandar Munadi mewakili Bupati Kaur Hermen Malik Kamis (22/01/2015), meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki data base sendiri dan harus valid.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Kaur yang dibuka langsung oleh Sekda Kaur, di aula Pemda Kaur.
“Kalau selama ini setiap SKPD itu hanya memiliki data manual di setiap kepala bagian saja, dan jika kita minta ke dinasnya selalu ada alasan karena data tersebut ada di masing-masing Kepala Bagian (Kabagnya) dan Dinas tidak mempunyai keseluruhan data yang ada. Mulai sekarang kita tegaskan dan mengharuskan agar sebuah instansi, badan dan kantor itu harus punya data base sendiri,” tutur Nandar.
Dengan adanya data yang disimpan langsung oleh sebuah instansi ini akan memudahkan laporan serta rencana pembangunan yang akan dilakukan pemerintah dapat terarah dan benar-benar terwujud.
“Saya berharap pengisian format dan lampiran-lampiran dalam penyusunan LPPD benar-benar berisi data yang ada di lapangan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(mty)