
Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Jika tidak ada aral melintang, Senin (20/10/2014) kedua kepala sekolah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara terkait dugaan Kasus perekrutan Guru Bantu Daerah (GBD) Tahun 2014. Kedua kepsek tersebut, Es SD 06 Kecamatan Kerkap dan Si SDN 01 Hulu Palik.
Berlanjutnya kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh dua orang oknum kepala sekolah pada perekrutan Guru Bantu Daerah (GBD) tahun 2014 sebanyak 550 orang, terindikasi oknum yang akan diperiksa oleh penyidik telah mengambil uang dari sembilan orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dengan jumlah yang bervariasi.
Dimulai dari Rp 15 juta dan Rp 17 juta. Sehingga total dari uang tersebut mencapai ratusan juta. Kemudian, setelah disetorkan uang tersebut kepada yang bersangkutan, ternyata sembilan orang itu tidak lulus. Akhirnya beberapa orang itu melaporkan ke kepolisian.
Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Ahmad Tarmzi, melalui Kasat Reskrim Ipda Eka Candra kepada kupasbengkulu.com, Sabtu (18/10/2104) di ruang kerjanya tidak membantah kalau kedua kepsek pada tanggal (20/10/2014) akan melakukan pemeriksaan.
Seyogyanya jadwal untuk pemeriksaan terhadap kedua oknum kepsek itu dilakukan pada hari Jumat,(17/10/2104).Karena yang bersangkutan minta dilaksanakan pada minggu depan,maka pemeriksaan ditunda.
“Kedua kepsek akan kita periksa pada hari senin mendatang.Mengenai apakah keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka, belum bisa saya jelaskan sekarang,” demikian singkat kasat (jon)