
Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Sepuluh Motor Dinas (Tornas) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkulu Utara, terpaksa dimasukan kedalam gudang. Tindakan itu dilakukan untuk mengecek fisik kendaraan sekaligus penertiban dalam penggunaan kendaraan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas PU Bengkulu Utara Maswandi, kepada kupasbengkulu.com, Senin (12/01/2015) di ruang kerjanya.
“Sementara waktu, semua kendaraan dinas roda dua terpaksa kita masukan kedalam gudang. Karena sejauh ini untuk penggunaan kendaraan tidak sesuai dengan tupoksi jabatan,” kata Maswandi.
Dia menjelaskan, untuk penerapan kendaraan dinas roda dua tersebut akan dipergunakan oleh pejabat golongan III dan IV. Selain itu, kata dia, kendaraan itu akan dipergunakan oleh pejabat yang memerlukan kendaraan dalam melaksanakan tugas.
“Pendistribusian kendaraan itu nanti akan benar-benar sesuai dengan jabatan dan golongan. Kendaraan dinas itu untuk kepentingan kantor, bukan untuk kepentingan pribadi,” demikian Maswandi.(jon)