Kamis, Juli 17, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWASiapa SU, Penikam Sipir Curup itu?

Siapa SU, Penikam Sipir Curup itu?

Pelaku penikaman, SU
Pelaku penikaman, SU

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Siapa  tersangka SU, warga binaan Lapas Curup yang  menikam Sipir Lapas, Riski?

Ternyata  SU merupakan sebagai warga Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Su menjadi penghuni jotel prodeo, karena terlibat dengan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal. SU biasa beraksi diseputaran wilayah Curup Utara. Dari data Laporan Perkara, diketahui SU rupanya sudah terlibat di lima tidak pidana kejahatan.

“SU ditangkap dan divonis bersalah, karena kasus Curas. Saat ini kita masih mendalami kasus ini,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Renggi.

Ipda Renggi mengatakan, pihaknya masih menunggu. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong atau diselesaikan di Lapas Curup.

Dengan demikian, SU juga masih belum bisa dipastikan akan ditahan di Mapolres setempat, atau dikembalikan ke Lapas Curup.

Aksi seperti ini  didalam Lapas Curup, sudah terjadi beberapa kali. Dalam tahun ini saja sudah berkali terjadi konflik. Baik antar warga binaan, maupun antara warga binaan dengan petugas Lapas. (vai)