Kaur, kupasbengkulu.com – Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kabupaten Kaur tergolong tinggi dengan capaian Rp 26.270.888.037,05,-.

Hal ini disampaikan Bupati Kaur Hermen Malik pada Pripurna Kamis (04/05/2015) saat pembacaan nota pengantar terhdap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2014.

“Dilihat dari realisasi pendapatan yang lebih besar dari realisasi belanja maka pada tahun anggaran 2014 mengalami surplus anggaran sebesar Rp 5.032.856.488,21 dan tahun 2013 terdapat pembiayaan sebesar Rp 21.238.031.548,84 sehingga pada tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Kaur mendapat silpa Rp 26.270.888.037,05,” papar Bupati Kaur Hermen Malik.

Hermen juga menjelaskan pencapaian keberhasilan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kaur tercermin dari realisasi pendapatan anggaran 2014 sebesar Rp 536.432.906.382,21 meningkat sebesar Rp 75.300.518.005 atau 14,04 persen bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2013 sebesar Rp 461.132.388.376,92.

Bila dilihat dari komposisi sumber pendapatan, peningkatan pendapatan terbesar berasal dari sumber pendapatan transfer sebesar Rp 70.261.075.401 atau 13,51 persen dibandingkan tahun 2013.

“Realisasi belanja tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar Rp 64.186.391.831,00 atau 12,08 persen dibanding realisasi belanja tahun anggran 2013,” pungkasnya.(mty)