Jumat, April 26, 2024

Simpan 10 Paket Sabu Senilai Rp 15 Juta, Dua Warga Bengkulu Diringkus

narkoba
Dua pelaku narkoba di ringkus Polda Bengkulu

kupasbengkulu.com – Dua orang bandar narkoba berinisial MS (33) warga Flamboyan 11 Kelurahan Kebun Kenangan Kecamtan Ratu Agung Kota Bengkulu dan rekanya AK (41) warga Perumnas Griya Asri Betungan Kelurahan Betungan Kecamtan Selebar Kota Bengkulu, Selasa (7/10/2014) malam berhasil diringkus Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.

Pasalnya, keduanya diduga kedapatan membawa 10 paket sabu-sabu, senilai Rp 15 juta, dan satu paket ganja kering dengan berat sekitar 1 ons.

Dir Narkoba Kombes Pol Budi Tono melalui Kasat 1 Narkoba, AKBP. Zainul Arifin mengatakan, keduanya diringkus berawal dari informasi masyarakat yang melihat mereka yang sering melakukan transaksi di kawasan Kelurahan Bentring Kota BEngkulu. Sehingga anggota langsung beraksi dan melakukan pengintai untuk meringkus keduannya.

Setelah melakukan pengintainya, keduanya saat itu hendak transaksi langsung diringkus anggota polisi. Sehingga keduanya langsung digiring ke Mapolda Bengkulu beserta alat isap sabu-sabu (Bong) ukuran mini terbuat dari botol minuman, kertas alumunium foil, 4 buah handphone gengam yang digunakan tersangka bertransaksi. Serta satu alat timbang elektrik untuk menimbah sabu-sabu.

“Keduanya memang menjadi target operasi kami. Tersangka Ev merupakan risidivis dengan kasus serupa. Sedangkan Mr merupakan pemain baru, kedua tersangka masih menutup-nutupi mengenai asal barang haram itu,” ungkap Zainul, Rabu (8/10/2014).

Atas kejahatan yang mereka lakukan, kedua tersangka terancam dikenaikan 3 pasal sekaligus dengan ancaman penjara diatas 7 tahun, yakni Pasal 111,112, dan 114 Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba.

Namun saat dimintai keterangan kedua tersangka membantah menjadi pengedar narkoba dan menjual barang haram tersebut. Narkoba tersebut rencananya bakal dikonsumsi sendiri.

“Barang itu gunakan sendiri, biasanya kami pakai sama-sama dengan kawan-kawan,” ungkap Ev.(dex)

Related

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...