Jumat, Juli 11, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHKEPAHIANGSoal Transfaransi Dana APBD, Ini Saran Anggota DPRD Kepahiang

Soal Transfaransi Dana APBD, Ini Saran Anggota DPRD Kepahiang

Edwar Samsi
Edwar Samsi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Untuk transparasi dan keterbukaan informasi publik dalam menciptakan transparansi APBD menuju ke sistem keuangan berbasis aktual, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, diminta untuk menerapkan sistem Teknologi Informasi (TI), dengan mempublikasikan APBD ke website resmi Pemkab Kepahiang.

“Kemendagri sudah pernah meminta pemerintah daerah untuk transparan soal APBD. Caranya dengan mempublikasikannya kepada masyarakat luas,” sampai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, Senin (19/01/2015).

Sehubungan dengan adanya SK evaluasi terhadap APBD 2015 dari Gubernur Bengkulu, Edwar juga meminta, kepada Pemkab untuk langsung menerapkan sistem teknologi informasi untuk transparansi APBD 2015.

“Jika hasil evaluasi untuk dipublikasikan, otomatis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin baik, termasuk halnya dengan kami dan siapapun yang terkait membutuhkan, ” jelas Edwar.

Ditambahkannya, Pemkab seharusnya juga dapat mengalokasikan ke dalam APBD 2015 tentang pelaksanaan kegiatan pelayanan satu atap serta pencatatan penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan basis TI.

“Semuanya sudah diatur, dan wajib diterapkan oleh setiap pemerintah daerah, termasuk Kepahiang,” demikian Edwar.(slo)