kupasbengkulu.com – Berawal dari sindir menyindir antar tetangga, Desi (32) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup Selatan malah dikeroyok oleh Ri (22) yang merupakan tetangga korban. Kejadian ini terjadi pukul 11.00 WIB dikediaman korban.
Awalnya, korban dan pelaku terlibat sindir-menyindir, dilanjutkan dengan ribut mulut. Tiba-tiba sambil membawa kayu panjang Desi malah menyerang korban. Tidak sampai disitu, suami pelaku yang berada di dalam rumah ketika keluar bukannya melerai perkelahian, malah ikut mengeroyok korban.
Saat menjadi bulan-bulanan tetangganya itu, suami korban tidak berada di rumah. Untungnya, ada warga sekitar yang berhasil menghentikan perkelahian itu.
Awalnya, bersama perangkat RT/RW setempat, sempat dicarikan jalan keluar untuk permasalahan ini. Namun, karena tidak ditemui kata sepakat, akhirnya korban ditemani orang tua, suami dan beberapa orang saksi melaporkan kejadian ini ke Polres Rejang Lebong sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Korban tersebut, lanjut Mirza juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup. Hasilnya, ditemukan beberapa memar dan lecet dibeberapa titik di tubuh korban akibat pukulan tangan dan senjata tumpul.
“Laporan sudah kita terima, kita sedang mempelajari kasus tersebut,” pungkas Mirza.(vai)