Hamka Sabri dilantik jadi Penjabat Bupati Bengkulu Utara oleh Penjabat Gubernuir Bengkulu.

Hamka Sabri dilantik jadi Penjabat Bupati Bengkulu Utara oleh Penjabat Gubernuir Bengkulu.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu– Karo Pemerintahan Setdaprov, Hamka Sabri, yang resmi dilantik hari ini menjadi penjabat Bupati Kabupaten Bengkulu Utara oleh Pejabat Gubernur Bengkulu, Suhajar Diantoro.

Hamka dilantik menggantikan bupati Bengkulu Utara periode 2011-2016, Imron Rosyadi, dan wakilnya Mian. Selama 12 hari ke depan pemerintahan kabupaten ini di delegasikan padanya.

Dalam sambutannya Penjabat Gubernur Bengkulu Suhajar mengingatkan, sebagai pemimpin haruslah mengabdikan diri kepada masyarakat, sehingga diharapkan tujuan bernegara bisa terwujud.

“Tujuan utama pemimpin adalah mendidik bawahannya dan rakyatnya. Membutuhkan kesabaran ekstra untuk dapat mewujudkan itu. Seorang pemimpin juga harus menjadi teladan, dan mampu mencegah terjadinya hal-hal yang buruk,” ujar Suhajar, Jumat (05/02/).

Hamka yang ditemui usai pelantikan mengakui kalau dalam waktu kepemimpinan yang hanya 12 hari ini, dirinya hanya akan menjalankan program-program yang sudah direncanakan oleh bupati sebelumnya, hingga nanti dilantiknya bupati terpilih pada 17 Februari 2016.

Selain itu, dirinya juga akan tetap menjalankan tugas dan fungsi utamanya sebagai Karo Pemerintahan Setdaprov, meskipun harus membagi waktu dengan tugas tambahannya sebagai Penjabat Bupati.

“Karena jaraknya tidak terlalu jauh, dirasa cukup bisa membagi waktu. Namun untuk hal-hal yang prisip di bagian pemerintahan bisa ditanggulangi dahulu oleh beberapa Kabag,” katanya.

Hamka berkomitmen untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dengan baik, serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, minimal sama dengan yang dilakukan selama ini.

“Kalaupun belum mampu meningkatkan ke arah yang lebih baik, karena waktu kita sangat singkat, setidaknya sama dengan yang sudah dilakukan selama ini. Saya akan ajak seluruh SKPD untuk memaksimalkan kinerja. Saya juga tidak masalah soal kurun waktu, yang penting ketika mendapat amanah dapat menjalankannya dengan baik,” kata Hamka. (val)