kupasbengkulu.com – Prestasi gemilang, berhasil ditorehkan oleh anggota Satlantas Polres Bengkulu Selatan. Ketika mendapat info dari warga bahwa adanya kejadian tabrak lari di wilayah hukum Polres Seluma yang pelakunya melarikan diri menuju Bengkulu Selatan. Anggota satlantas Polres Bengkulu Selatan beserta anggota Pos Pam langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di Simpang Tiga Rukis Manna.
Selain melakukan penutupan jalur di depan pos pam anggota juga langsung meluncur ke arah simpang rukis untuk melakukan pencegatan. Anggota satlantas yang di bantu anggota pos pam melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yg melintas.
Alhasil, setelah diinterogasi akhirnya anggota satlantas berhasil mengamankan 1 unit mobil pik up jenis L 300 bermuatan durian, dengan Nopol BE 9126 GM yang dikemudikan SO (49) warga Lampung yang diduga kuat baru saja terlibat kecelakaan di Desa Suka Bulan Kecamatan Seluma.
Kasat lantas polres Bengkulu Selatan, Iptu Andi Ali Surya, dikonfirmasi kupasbengkulu.com, mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan satlantas Polres Seluma untuk melakukan serah terima barang bukti.
“Karena TKP bukan di wilayah Bengkulu Selatan melainkan wilayah seluma maka barang bukti akan kita serahkan ke Satlantas Seluma. Dalam rangka arus mudik dan arus balik, masyarakat senantiasa mengutamakan 3 S dalam berkendara (siap kendaraan, siap pengemudi, dan siap mentaati peraturan lalulintas ). Insya Allah kecelakaan bisa kita hindari,” tandas Andi.(tom)