Ilustrasi penjara

Seluma, kupasbengkulu.com – Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma ditahun 2016 ini menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, satu diantarnya telah dilimpahkan dan satu lagi masih dalam proses penyelidikan.

“Dari januari ke desember ada dua kasus, kasus dugaan korupsi cetak sawah baru di Desa Talang Perapat, sudah sidik menetapkan lima tersangka,”sampai Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Margopo selasa (27/12/2016).

Satu kasus Tipidkor yang masih dalam proses penyelidikan yaitu pembangunan makam fiktif di Kecamatan Sukaraja tahun 2014 dana bersumber dari APBD Provinsi sebesar Rp 100 juta.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk kemudian dinaikkan status menjadi penyidikan,”ujarnya.

Selain dua kasus ini tambah Margopo, penyidik masih menangani sejumlah kasus yang masih dalam tahap pengumpulan data , bahan dan keterangan (Pulbaket).(Sep)