Cek Spanduk Paslon

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Beberapa spanduk pasangan calon (paslon) yang sebelumnya dipasang oleh KPU di beberapa titik di Kecamatan Kepahiang diketahui sudah hilang. Salah satu spanduk paslon yang hilang, berada di wilayah Desa Kuto Rejo.

“Tadi kita melakukan pemantauan spanduk di Kecamatan Kepahiang. Kita mendapati ada beberapa spanduk paslon yang hilang dan lepas, seperti di Desa Kuto Rejo, ” ungkap Komisioner KPU Kepahiang Divisi Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi, Irwansyah, Rabu (11/11).

Spanduk paslon yang hilang, belum dapat dipastikan akan diganti pihak KPU. Soal spanduk yang lepas, langsung dilakukan perbaikan.

“KPU akan mengganti spanduk yang hilang jika stok di KPU masih ada. Jika tidak, bagaimana kami bisa menggantikannya,” jelasnya.

Dijelaskan, KPU akan terus melakukan sosialisasi ke desa-desa dan sekolah. Artinya, sosialisasi tidak hanya dari spanduk.

“Sosialisasi tak sekedar dengan spanduk. Sosialisasi kami gelar ke desa-desa, sekolah bahkan di jejaring sosial. Sekiranya, masyarakat kita sudah kenal siapa saja paslon di Kepahiang,” ujarnya.

Dalam hal pemasangan spanduk, Irwansyah kembali mengingatkan agar paslon tidak memasang spanduk selain yang dicetak oleh KPU.

“Artinya, selain spanduk yang dicetak oleh KPU, adalah spanduk illegal. Untuk itu, kita meminta agar tidak ada yang memasang spanduk selain yang kami sediakan,” sampainya.(slo)